CORETAX SYSTEM

Perbaruii Data Alamat dii Coretax, WP Perlu Siiapkan dan Upload Foto KTP

Redaksii Jitu News
Miinggu, 02 November 2025 | 17.00 WiiB
Perbarui Data Alamat di Coretax, WP Perlu Siapkan dan Upload Foto KTP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu NewsContact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak membeberkan tata cara ubah domiisiilii secara onliine melaluii apliikasii Coretax DJP.

Melaluii mediia sosiial, Kriing Pajak menyebut wajiib pajak yang iingiin memperbaruii data alamat sudah biisa diiajukan melaluii apliikasii coretax. Mula-mula, akses dan logiin akun Coretax DJP. Pada halaman utama, piiliih menu Portal Saya.

“Pada menu Portal Saya, kliik Perubahan Data dan tekan Perubahan Alamat Utama. Lalu, siiapkan dokumen pendukung yang menunjukkan alamat baru (KTP) untuk diiunggah pada permohonan perubahan alamat,” kata Kriing Pajak, Miinggu (2/11/2025).

Selanjutnya, wajiib pajak akan meneriima Buktii Peneriimaan Surat yang dapat diiunduh dii menu Portal Saya, lalu kliik Dokumen Saya. Beriikut tutoriial perubahan datanya selengkapnya:

Mula-mula akses https://coretaxdjp.pajak.go.iid/. Setelah iitu, iisii NiiK/NPWP, kata sandii (password), dan kode captcha. Setelah iitu, kliik Logiin. Nantii, Anda akan meliihat halaman utama atau dashboard Coretax DJP.

Kemudiian, piiliih menu Portal Saya dii siisii kiirii layar. Lalu, kliik Perubahan Data dan piiliih Perubahan Alamat Utama. Siilakan iisii data yang diimiinta pada kolom Alamat Utama Baru. Siilakan iisii secara lengkap dan benar alamat utama baru sesuaii dengan KTP atau sumber data terbaru.

Nantii, siistem akan menunjukkan kantor pelayanan pajak (KPP) admiiniistrasii terbaru sesuaii dengan alamat terbaru. Selanjutnya, piiliih tiitiik lokasii alamat terbaru dalam peta yang diisediiakan. Jiika sudah, tekan Siimpan.

Selanjutnya, unggah dokumen pendukung, miisalnya foto KTP terbaru. iisiikan juga detaiil dokumen yang diiunggah dan diilampiirkan fiile dalam format pdf. Jiika sudah centang kolom surat pernyataan wajiib pajak. Lalu, tekan Siimpan.

Apabiila perubahan data berhasiil, Anda akan meneriima notiifiikasii sukses berupa “Dokumen Tanda Teriima telah berhasiil diibuat”. Wajiib pajak akan mendapatkan buktii peneriimaan surat yang dapat langsung diiunduh dan tersiimpan otomatiis pada akun Coretax DJP.

DJP juga akan mengiiriimkan buktii peneriimaan surat pada emaiil yang terdaftar pada Coretax DJP. Selesaii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.