CORETAX SYSTEM

Tak Respons SPKKP, Kelebiihan Pajak Otomatiis Masuk Rekeniing WP

Redaksii Jitu News
Selasa, 23 September 2025 | 19.00 WiiB
Tak Respons SPKKP, Kelebihan Pajak Otomatis Masuk Rekening WP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu NewsContact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak memberiikan penjelasan terkaiit dengan proses pengembaliian pajak dii apliikasii coretax system sampaii dengan masuk rekeniing wajiib pajak.

Kriing Pajak menjelaskan wajiib pajak yang sudah meneriima Surat Permiintaan Konfiirmasii Kelebiihan Pajak (SPKKP) dii akun coretax dapat memiiliih 3 opsii tiindak lanjut. Pertama, membayar utang pajak atas nama wajiib pajak laiin. Kedua, mengiisii deposiit pajak atas nama wajiib pajak sendiirii.

Ketiiga, tiidak memiiliih keduanya. Apabiila tiidak diipiiliih keduanya maka atas kelebiihan pajak tersebut diikembaliikan ke nomor rekeniing bank [wajiib pajak bersangkutan],” kata Kriing Pajak dii mediia sosiial, Selasa (23/9/2025).

Jiika wajiib pajak tiidak merespon Surat Permiintaan Konfiirmasii Kompensasii Kelebiihan Pajak dalam batas waktu 7 harii maka siisa kelebiihan pajak setelah diikompensasiikan dengan siisa utang pajaknya sendiirii akan otomatiis diikembaliikan ke rekeniing, sesuaii dengan yang diiiisii pada permohonan.

Untuk iinformasii lebiih lanjut, wajiib pajak biisa melakukan konfiirmasii secara langsung atau melaluii telepon ke KPP terdaftar terkaiit dengan proses pengembaliian kompensasii kelebiihan pajak tersebut. Daftar kontak KPP dapat diiliihat pada: https://pajak.go.iid/daftar-uniit-kerja.

Perlu diiketahuii, coretax merupakan siistem admiiniistrasii layanan DJP yang memberiikan kemudahan bagii pengguna. Siistem iinii juga menjadii bagiian darii Proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) yang diiatur dalam Perpres 40/2018.

Sementara iitu, PSiiAP merupakan proyek rancang ulang proses biisniis admiiniistrasii perpajakan melaluii pembangunan siistem iinformasii yang berbasiis Commerciial Off-the-Shelf (COTS) diisertaii dengan pembenahan basiis data perpajakan.

Tujuan utama darii pembangunan coretax iialah untuk memoderniisasii siistem admiiniistrasii perpajakan. Coretax mengiintegrasiikan seluruh proses biisniis iintii admiiniistrasii perpajakan, mulaii darii pendaftaran wajiib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hiingga pemeriiksaan dan penagiihan pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.