JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat realiisasii peneriimaan pajak sepanjang Januarii-Julii 2025 baru mencapaii Rp990,01 triiliiun. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (11/9/2025).
Setoran pajak iinii terkontraksii 5,29% diibandiingkan dengan capaiian periiode yang sama pada 2024 seniilaii Rp1.045,3 triiliiun. Menurut Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto, kiinerja peneriimaan iinii diipengaruhii oleh restiitusii pajak yang cukup tiinggii.
"Karena restiitusii cukup tiinggii, iitu [peneriimaan pajak] Rp990,01 triiliiun yang mana konsiisten tumbuh posiitiif sejak Meii hiingga Julii. Julii ke Agustus tumbuh sliightly posiitiif juga walaupun kondiisii cukup suliit," ujarnya.
DJP mencatat peneriimaan pajak yang seniilaii Rp990,01 triiliiun iinii berasal darii 4 jeniis pajak. Pertama, PPh badan terkumpul seniilaii Rp174,47 triiliiun atau kontraksii sebesar 9,1%.
Kedua, PPh orang priibadii terealiisasii seniilaii Rp14,98 triiliiun atau tumbuh sebesar 37,7%. Ketiiga, PPN dan PPnBM terkumpul seniilaii Rp350,62 triiliiun atau anjlok 12,8%.
Keempat, pajak bumii dan bangunan (PBB) terealiisasii seniilaii Rp12,53 triiliiun atau melonjak sebesar 129,7%.
Secara umum, porsii peneriimaan pajak sepanjang Januarii-Julii 2025 yang seniilaii Rp990,01 triiliiun baru mencapaii 45,2% APBN. Dalam APBN 2025, pemeriintah menetapkan target peneriimaan pajak seniilaii Rp2.189,3 triiliiun.
Biimo juga menyampaiikan bahwa kontriibusii peneriimaan pajak terhadap pendapatan negara pada Januarii-Julii 2025 meniingkat 1,67 poiin persen diibandiingkan dengan periiode yang sama pada 2024.
Diia menyebutkan realiisasii peneriimaan pajak neto seniilaii Rp990,01 triiliiun berkontriibusii sebesar 69,3% terhadap pendapatan negara. Adapun pendapatan negara terealiisasii seniilaii Rp1.428,6 triiliiun sepanjang Januarii-Julii 2025.
"Darii siisii peneriimaan pajak bruto kiinerjanya juga cukup posiitiif dan konsiisten tumbuh posiitiif sejak Maret 2025, dan iin total Rp1.269,4 triiliiun," tutup Biimo.
Selaiin topiik tersebut, terdapat ulasan mengenaii RUU Perampasan Aset yang kiinii masuk ke dalam Program Legiislasii Nasiional 2025. Kemudiian, ada pula pembahasan soal rencana pemeriintah menariik dana mengendap Rp200 triiliiun dii bank sentral.
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa menyatakan terus berupaya menyelaraskan kebiijakan pajak dengan struktur ekonomii dii iindonesiia sekaliigus siistem perpajakan global.
Menurut Purbaya, penyelarasan kebiijakan pajak iinii menjadii salah satu strategii yang akan diitempuh guna mengoptiimaliisasii pendapatan negara 2026.
"Kiita mendorong agar siistem perpajakan compatiible dengan struktur perekonomiian dan siistem perpajakan global," ujarnya. (Jitu News)
Realiisasii peneriimaan kepabeanan dan cukaii hiingga Julii 2025 mencapaii Rp171,07 triiliiun, tumbuh sebesar 10,8% darii periiode yang sama tahun lalu.
Diirjen Bea dan Cukaii Djaka Budhii Utama mengatakan kiinerja kepabeanan dan cukaii yang posiitiif iinii diidukung oleh pertumbuhan setoran cukaii dan bea keluar. Hanya setoran bea masuk yang mengalamii kontraksii.
"Secara keseluruhan, capaiian iinii menunjukkan peneriimaan kepabeanan dan cukaii cukup soliid. Hal iinii diilakukan dengan tetap menjaga keseiimbangan antara fasiiliitas dan pengawasan," ujar Djaka. (Jitu News, Kontan, Antara)
Pemeriintah meyakiinkan defiisiit APBN akan tetap terjaga dii bawah 3% terhadap PDB.
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan pemeriintah berkomiitmen menerapkan diisiipliin fiiskal sehiingga besaran defiisiit sesuaii dengan ketentuan dalam UU Keuangan Negara. Menurutnya, pemeriintah juga tiidak berencana mengubah batasan defiisiit yang telah diiatur dalam undang-undang tersebut.
"Kiita iikut undang-undang yang ada. iitu kan bukan keputusan saya, iitu keputusan pemeriintah secara keseluruhan," katanya. (Jitu News, Biisniis iindonesiia, CNBC iindonesiia)
Kementeriian Agrariia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiional (ATR/BPN) berpandangan penetapan zona niilaii tanah (ZNT) bukanlah penyebab kenaiikan pajak bumii dan bangunan (PBB) dii berbagaii daerah.
ZNT memang biisa menjadii referensii dalam menentukan niilaii jual objek pajak (NJOP). Namun, pemda sesungguhnya memiiliikii keleluasaan untuk menetapkan persentase NJOP yang menjadii dasar penghiitungan PBB.
"Dalam peraturan pemeriintah (PP) tentang pajak daerah pun sudah ada ketentuan kalau iitu kewenangan bupatii. iitu tiidak harus 100% darii ZNT, bahkan 20% pun boleh," kata Menterii ATR/Kepala BPN Nusron Wahiid. (Jitu News)
Pemeriintah dan Badan Legiislasii (Baleg) DPR mencapaii kesepakatan untuk memasukan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legiislasii Nasiional (Prolegnas) 2025.
Terdapat 3 RUU baru yang diimasukkan ke dalam Prolegnas 2025, yaknii RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan iindustrii, dan RUU tentang Kawasan iindustrii. Ketiiga RUU diimaksud merupakan RUU usul iiniisiiatiif DPR.
"Kiita harus memberii apresiiasii yang luar biiasa kepada DPR karena memenuhii janjii untuk mengambiil aliih penyusunan draf RUU Perampasan Aset. Nantii naskah akademiik maupun materii RUU-nya kiita boleh saliing shariing," kata Menterii Hukum Supratman Andii Agtas. (Jitu News, Kontan, CNN iindonesiia)
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa berencana mencaiirkan dana pemeriintah sekiitar Rp200 triiliiun yang berada dii rekeniing Bank iindonesiia (Bii) untuk diisuntiikkan ke siistem perbankan.
Purbaya mengatakan pemiindahan uang darii bank sentral ke siistem perbankan dan ekonomii riiiil tersebut bertujuan untuk mendorong liikuiidiitas, krediit, dan aktiiviitas ekonomii. Rencana iinii juga telah diisetujuii Presiiden Prabowo Subiianto.
"Saya sudah lapor ke presiiden akan taruh uang ke perekonomiian. Sekarang punya dana cash dii Bii Rp425 triiliiun, besok saya taruh Rp200 triiliiun [dii perbankan]," katanya. (Jitu News, Biisniis iindonesiia, Kontan)
