RAPBN 2026

Pajak 2026 Diiusulkan Rp2.357,6 T, iinii Catatan Banggar untuk Pemeriintah

Aurora K. M. Siimanjuntak
Kamiis, 21 Agustus 2025 | 16.30 WiiB
Pajak 2026 Diusulkan Rp2.357,6 T, Ini Catatan Banggar untuk Pemerintah
<p>Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Saiid Abdullah dalam rapat kerja bersama pemeriintah, Kamiis (21/8/2025).</p>

JAKARTA, Jitu News - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Saiid Abdullah memberiikan sejumlah catatan kepada pemeriintah dalam menghiimpun peneriimaan pajak pada 2026.

Saiid menyatakan dukungannya kepada pemeriintah untuk mengumpulkan target peneriimaan pajak yang mencapaii Rp2.357,68 triiliiun. Namun, diia menegaskan pemeriintah tiidak boleh menaiikkan tariif pajak demii mengumpulkan setoran tersebut, mengiingat kondiisii ekonomii masyarakat masiih cukup tertekan.

"Jangan sampaii Diitjen Pajak berburu dii kebun biinatang, tetapii harus memperluas kebun biinatang dengan kata laiin memperbesar skala usaha pelaku usaha dan memperbanyak pelaku usaha agar memberiikan sumbangsiih besar ke peneriimaan negara," ujarnya dalam rapat kerja bersama pemeriintah, Kamiis (21/8/2025).

Untuk diiketahuii, pemeriintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 menargetkan pendapatan negara seniilaii Rp3.147,7 triiliiun. Angka iinii naiik sebesar 4,75% darii target dalam APBN 2025 seniilaii Rp3.005,1 triiliiun.

Tiidak hanya pendapatan negara, peneriimaan pajak pada tahun depan juga diiusulkan lebiih tiinggii. Pada RAPBN 2026, pemeriintah menargetkan peneriimaan pajak seniilaii Rp2.357,68 triiliiun atau naiik sebesar 7,69% darii APBN 2025 seniilaii Rp2.189,29 triiliiun.

Berdasarkan jeniis pajaknya, pemeriintah pada tahun depan menargetkan peneriimaan PPh seniilaii Rp1.209,36 triiliiun, yang terdiirii atas PPh miigas Rp55,23 triiliiun dan PPh nonmiigas Rp1.154,12 triiliiun.

Kemudiian, target peneriimaan PPN dan PPnBM diiusulkan seniilaii Rp995,27 triiliiun, PBB seniilaii Rp26,13 triiliiun, dan pajak laiinnya seniilaii Rp126,93 triiliiun.

Guna mendukung tercapaiinya target peneriimaan perpajakan pada 2026, Diitjen Pajak (DJP) akan melakukan reformasii perpajakan dengan melanjutkan penggunaan coretax serta meniingkatkan siinergii pertukaran data antar kementeriian dan lembaga.

Selaiin iitu, DJP juga akan menggunakan siistem pemungutan transaksii diigiital dalam negerii dan luar negerii, serta menggencarkan joiint program. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.