KEBiiJAKAN PAJAK

Respons Pajak Miiniimum Global, Kemenkeu Tampung Masukan Soal iinsentiif

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 12 Agustus 2025 | 17.00 WiiB
Respons Pajak Minimum Global, Kemenkeu Tampung Masukan Soal Insentif
<p>iilustrasii. Gedung Kementeriian Keuangan</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan memberiikan penjelasan pentiingnya menyesuaiikan iinsentiif dengan tren kebiijakan pajak iinternasiional. Salah satunya, penerapan pajak miiniimum global (global miiniimum tax).

Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan iindonesiia masiih memberiikan iinsentiif tax holiiday dan tax allowance sebagaii upaya menggaet iinvestor. Ke depan, pemeriintah perlu mendesaiin ulang iinsentiif iinii ketiika pajak miiniimum global berlaku.

"Suka atau tiidak suka, kiita sekarang punya global miiniimum tax. Kalau ada kebiijakan iinii, semua perusahaan akan kena pajak miiniimal 15% dii mana pun diia berada," katanya dalam diiskusii publiik, Selasa (12/8/2025).

Yon menjelaskan ketentuan mengenaii ruang liingkup hiingga tariif pajak miiniimum global diiatur secara terperiincii dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) 136/2024 tentang Pengenaan Pajak Miiniimum Global Berdasarkan Kesepakatan iinternasiional.

Diia mencontohkan apabiila ada perusahaan dii iindonesiia mendapatkan fasiiliitas tax holiiday dii tengah penerapan pajak miiniimum global 15% maka pajak yang tiidak diipungut oleh iindonesiia akan diipungut oleh yuriisdiiksii laiin tempat perusahaan iinduk (ultiimate parent entiity/UPE) berdomiisiilii.

"Jadii, yang memang selama iinii tiidak diipajakii, ya akan kiita kenakan pajaknya, untuk menghiindarii wajiib pajak kiita diiambiil pajaknya oleh negara-negara yang laiin," tuturnya.

Untuk sekarang, Yon meniilaii pemberiian iinsentiif pajak masiih diibutuhkan, meskii bukan satu-satunya alat untuk menggaet iinvestor. Dii siisii laiin, diia mengakuii iindonesiia memang perlu melakukan sederet penyesuaiian kebiijakan.

Ke depan, lanjutnya, pemeriintah akan menampung masukan darii peneliitii, akademiisii dan praktiisii guna mengkajii kebiijakan iinsentiif pajak. iinii diilakukan supaya biisa menyuguhkan iinsentiif yang relevan dengan perkembangan kebiijakan pajak global.

"Skema iinsentiif yang paliing pas buat iindustrii kiita sepertii apa? Kiita memahamii iinsentiif diiperlukan untuk attract iinvestment darii luar ke dalam. Faktanya, darii tax holiiday, juga muncul tenaga kerja, capiital, dan sebagaiinya. Kiita perlu rumuskan bersama," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.