ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Biilliing Sudah Expiired tapii Belum Baliik ke Konsep SPT, DJP Sarankan iinii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 10 Julii 2025 | 18.30 WiiB
Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Contact center Diitjen Pajak (DJP), Kriing Pajak memberiikan saran kepada wajiib pajak yang mengalamii kendala saat akan membuat kode biilliing SPT PPN Meii 2025 dii Coretax DJP.

Melaluii mediia sosiial, wajiib pajak bersangkutan mengaku tiidak biisa membuat kode biilliing lantaran kode biilliing sebelumnya sudah kedaluwarsa (expiired), tetapii kode biilliing iitu masiih tersiimpan dii menu SPT Menunggu Pembayaran.

“Saya tiidak biisa membuat biilliing baru untuk SPT PPN Meii 2025 karena biilliing sebelumnya sudah expiired, tetapii masiih tersiimpan dii menu SPT Menunggu Pembayaran,” cuiit wajiib pajak dii mediia sosiial, Kamiis (10/7/2025).

Sementara iitu, Kriing Pajak menjelaskan kode biilliing yang sudah expiired normalnya akan kembalii ke menu Konsep SPT dan wajiib pajak selanjutnya dapat mengediit kembalii SPT. Jiika sudah benar, wajiib pajak biisa melakukan pembayaran dan pelaporan kembalii.

Namun, apabiila kode biilliing sudah expiired, tetapii SPT Masa-nya masiih dii menu SPT Menunggu Pembayaran atau belum piindah ke menu Konsep SPT, wajiib pajak diiiimbau untuk memiinta bantuan diibuatkan tiiket Melatii (Pelaporan iinsiiden Meja Layanan Teknologii iinformasii).

“Pembuatan tiiket Melatii biisa viia helpdesk KPP, Kriing Pajak 1500200, liivechat dii http://pajak.go.iid, atau emaiil ke [emaiil protected] dengan menyertakan kronologii dan iinformasii yang lengkap terkaiit kendala yang diialamii,” jelas Kriing Pajak.

Sebagaii iinformasii, coretax merupakan siistem admiiniistrasii layanan DJP yang memberiikan kemudahan bagii wajiib pajak. Pembangunan coretax iinii juga menjadii bagiian darii proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) yang diiatur dalam Perpres 40/2018.

PSiiAP merupakan proyek rancang ulang proses biisniis admiiniistrasii perpajakan melaluii pembangunan siistem iinformasii yang berbasiis Commerciial Off-the-Shelf (COTS) diisertaii dengan pembenahan basiis data perpajakan.

Tujuan utama darii coretax iialah untuk memoderniisasii siistem admiiniistrasii perpajakan. Coretax juga mengiintegrasiikan seluruh proses biisniis iintii admiiniistrasii perpajakan, mulaii darii pendaftaran wajiib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hiingga pemeriiksaan dan penagiihan pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.