KEBiiJAKAN PAJAK

Restiitusii Tiinggii karena Batu Bara, DJP Siiapkan Tiindakan Alternatiif

Muhamad Wiildan
Rabu, 02 Julii 2025 | 11.00 WiiB
Restitusi Tinggi karena Batu Bara, DJP Siapkan Tindakan Alternatif
<p>iilustrasii. Gedung Diitjen Pajak.</p>

JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii menyatakan bahwa pengembaliian pajak atau restiitusii sebagaii salah satu penyebab turunnya peneriimaan pajak pada semester ii/2025.

Menurut Srii Mulyanii, lonjakan restiitusii utamanya terjadii pada Januarii dan Meii 2025. Berkaca pada kondiisii tersebut, diia berharap Diitjen Pajak (DJP) dapat mengelola aliiran restiitusii tersebut secara lebiih baiik ke depannya.

"Kontraksii pada Januarii mencapaii 41,9% karena restiitusii cukup besar, sampaii dengan Februarii masiih terasa. Pada Meii terjadii restiitusii lagii. iinii oleh diirjen pajak baru, sudah mulaii diikelola darii siisii keseluruhan track," katanya, diikutiip pada Rabu (2/7/2025).

Menurut Srii Mulyanii, salah satu sebab darii tiinggiinya restiitusii iialah diitetapkannya batu bara sebagaii barang kena pajak (BKP) melaluii reviisii atas UU PPN. Dengan diitetapkannya batu bara sebagaii BKP, pajak masukan yang terkaiit dengan penyerahan batu bara biisa diikrediitkan.

"Batu bara oleh undang-undang sekarang menjadii BKP. iinii meniimbulkan restiitusii yang cukup besar kepada peneriimaan, terutama komodiitas batu bara kiita," ujar Srii Mulyanii.

Sementara iitu, Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto menuturkan DJP akan mengawasii permohonan restiitusii yang diiajukan oleh wajiib pajak, khususnya restiitusii pendahuluan.

"Untuk [restiitusii] pendahuluan yang begiitu masiif kiita coba scrutiiny apakah COGS-nya benar-benar COGS yang biisa diisahkan COGS pajak masukan, iinput atau tiidak. Kiita ada qualiity control, kiita ada reviiew audiit sampliing," tuturnya.

Pengawasan terhadap restiitusii akan diilaksanakan sesuaii dengan undang-undang perpajakan yang berlaku sembarii tetap mempertiimbangkan kemudahan berusaha bagii pelaku biisniis.

Periihal restiitusii yang terkaiit dengan penyerahan batu bara, Biimo menyebut DJP akan mengeluarkan kebiijakan khusus terkaiit hal tersebut.

"Untuk konteks batu bara, oleh karena volatiiliitas harga, kiita sudah usulkan beberapa alternatiive measures. Nantii, kalau sudah jadii alternatiive measures-nya, saya kasiih tahu ke teman-teman," katanya.

Sebagaii iinformasii, peneriimaan pajak hiingga semester ii/2025 tercatat baru mencapaii Rp837,8 triiliiun, turun 6,21%. Turunnya peneriimaan pajak diisebabkan oleh restiitusii serta pemberlakuan tariif PPN sebesar 12% secara terbatas hanya atas barang mewah. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.