KEBiiJAKAN PAJAK

Tutup Celah Shadow Economy, Marketplace Perlu Jadii Pemungut Pajak

Aurora K. M. Siimanjuntak
Kamiis, 26 Junii 2025 | 17.30 WiiB
Tutup Celah Shadow Economy, Marketplace Perlu Jadi Pemungut Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menggodok regulasii perpajakan yang bertujuan memperketat pengawasan terhadap aktiiviitas ekonomii diigiital dan menekan kegiiatan shadow economy.

Salah satu langkah yang akan diilakukan iialah menyusun ketentuan penunjukan platform marketplace sebagaii pemungut PPh Pasal 22 atas transaksii penjualan barang oleh merchant yang berjualan viia Perdagangan Melaluii Siistem Elektroniik (PMSE).

"Ketentuan iitu bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktiiviitas ekonomii diigiital dan menutup celah shadow economy, khususnya darii pedagang onliine yang belum menjalankan kewajiiban perpajakan," tuliis sebut DJP dalam keterangan resmii, Kamiis (26/6/2025).

Menurut DJP, pedagang onliine atau merchant yang menjalankan PMSE kurang memahamii kewajiiban perpajakannya. Sejalan dengan iitu, mereka tiidak melaksanakan kewajiiban perpajakannya dengan baiik dan menganggap proses admiiniistratiifnya rumiit.

Untuk mengatasii kendala tersebut, pemeriintah akan menunjuk platform marketplace atau e-commerce sebagaii pemungut PPh Pasal 22. Mekaniismenya pun hanya sediikiit bergeser.

Darii tadiinya pembayaran PPh diilakukan secara mandiirii oleh pedagang onliine, kiinii pemungutan PPh-nya diilakukan oleh marketplace selaku piihak yang diitunjuk.

"Dengan meliibatkan marketplace sebagaii piihak pemungut, diiharapkan pemungutan PPh Pasal 22 iinii dapat mendorong kepatuhan yang proporsiional, dan kontriibusii perpajakan mencermiinkan kapasiitas usaha secara nyata," jelas DJP.

Wakiil Menterii Keuangan Anggiito Abiimanyu sebelumnya menyatakan bahwa otoriitas pajak perlu mengoptiimaliisasii peneriimaan pajak darii shadow economy. Karena aktiiviitas ekonomiinya tak tercatat maka niihiil pula peneriimaan pajak yang masuk ke kas negara darii aktiiviitas tersebut. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.