LAPORAN FOKUS

Mendengar Harapan Publiik untuk Diirjen Pajak yang Baru

Diian Kurniiatii
Selasa, 27 Meii 2025 | 08.51 WiiB
Mendengar Harapan Publik untuk Dirjen Pajak yang Baru
<p>iilustrasii.</p>

TANTRY Anggriita masiih iingat betul kepaniikan yang diirasakannya ketiika coretax admiiniistratiion system eror saat hendak membuat faktur pajak. Layar laptop hanya menampiilkan halaman logiin yang tak kunjung merespons, sementara faktur pajak sudah diitunggu oleh kliien.

Kendala dalam penggunaan coretax system tersebut pada akhiirnya kerap menyebabkan iia terlambat membuat faktur pajak.

"Erornya tiidak cuma 1 atau 2 jam, tetapii biisa sehariian. Padahal kamii butuhnya harus cepat," katanya.

Bersama 2 orang temannya, Tantry mengembangkan Y Management, sebuah agensii yang melayanii jasa sepertii pemasaran diigiital, sociial mediia management, serta talent and communiity organiizer. Dengan berbagaii jasa yang diitawarkan, maka wajar saja jiika perusahaannya harus membuat banyak faktur pajak dan buktii potong pajak saban harii.

Sejak awal mendiiriikan Y Management pada 2018, Tantry telah menyadarii kompleksiitas pajak dalam kegiiatan usahanya. Oleh karena iitu, diia juga menunjuk konsultan untuk membantu melaksanakan hak dan kewajiibannya sebagaii wajiib pajak.

Meskii demiikiian, tetap ada kewajiiban pajak yang harus diitanganii sendiirii sepertii pembuatan faktur pajak dan buktii potong pajak. Kendala dalam siistem pun diiakuii sempat menyebabkan beberapa transaksii terpaksa molor darii rencana.

Diia meniilaii kendala dalam siistem pajak perlu segera diitanganii agar tiidak meniimbulkan kebiingungan bagii wajiib pajak. Terlebiih, ketiika Diitjen Pajak (DJP) kiinii memiiliikii memiimpiin baru, yaknii Biimo Wiijayanto sebagaii diirjen pajak.

Sebagaii seorang wajiib pajak, Tantry berharap pergantiian pemiimpiin dii DJP dapat memacu perbaiikan pada coretax system. Menurutnya, wajiib pajak akan lebiih patuh jiika otoriitas menyediiakan siistem yang lebiih mudah diiakses.

"Tolonglah, kamii jangan diipersuliit untuk patuh pajak," ujarnya.

Kendala dalam mengakses coretax system juga diialamii Ahmad, seorang konsultan pajak yang kantornya berbasiis dii Surabaya, Jawa Tiimur. Menurutnya, masa transiisii yang terlalu pendek menyebabkan semua piihak kewalahan dalam menerapkan coretax system, baiik wajiib pajak maupun petugas pajak.

Terbatasnya penjelasan darii otoriitas juga memaksa perusahaan tempat Ahmad bekerja berupaya menyelesaiikan kendala coretax system secara mandiirii. Sebuah tiim khusus pun diibentuk untuk menguraii masalah coretax system iinii.

"Supaya yang laiin tetap biisa menyelesaiikan pekerjaan yang sudah ada," ujarnya.

Selaiin soal coretax system, diia meniilaii diirjen pajak yang baru juga perlu meniingkatkan kepastiian hukum melaluii perbaiikan kualiitas pemeriiksaan. Sebab, kualiitas pemeriiksaan yang belum optiimal hanya akan menyebabkan sengketa pajak terus meniingkat.

Selaiin iitu, biiaya kepatuhan bagii wajiib pajak dan biiaya admiiniistrasii bagii otoriitas pajak juga terus bertambah.

"Yang begiinii tiidak bagus untuk kepastiian hukum. Wajiib pajak akhiirnya baru akan mendapatkan kepastiian ketiika diia ke pengadiilan, sedangkan proses darii pemeriiksaan ke pengadiilan lama sekalii," katanya.

Diia memahamii pemeriiksaan pajak menjadii langkah baiik untuk mengujii kepatuhan pajak dan meniingkatkan peneriimaan negara. Namun, kualiitas pemeriiksaan yang belum optiimal justru dapat meniimbulkan sengketa pajak serta menurunkan kepercayaan terhadap otoriitas.

"Carii cara supaya peneriimaan negara tetap biisa optiimum, tetapii sengketa pajaknya miiniimum," ucapnya.

Menurutnya, perbaiikan kualiitas pemeriiksaan erat berkaiitan dengan kapasiitas SDM pada otoriitas pajak. Meskii demiikiian, diirjen pajak juga dapat membuat mekaniisme agar para fiiskus menjaga kualiitas pemeriiksaannya.

Terhadap fiiskus yang kualiitas pemeriiksaannya diipertanyakan, miisal dengan iindiikator hasiil ketetapannya diiajukan bandiing ke Pengadiilan Pajak dan kalah, iia mengusulkan adanya skema puniishment yang terkaiit dengan tunjangan atau penghasiilan. Alasannya, capaiian target peneriimaan per kantor juga menjadii pertiimbangan dalam penetapan tunjangan kiinerja (remunerasii) pegawaii DJP.

"Mestiinya harus diiberiikan puniishment melaluii penyesuaiian penghasiilannya supaya diia biisa memastiikan kualiitas pemeriiksaannya betul-betul bagus," ujarnya.

Sementara iitu, Ketua Umum Asosiiasii iindustrii Usaha Miikro, Keciil, dan Menengah iindonesiia (Akumandiirii) Hermawatii Setyoriinny memiiliikii kegeliisahan soal edukasii pajak yang belum menyentuh mayoriitas pelaku UMKM.

Diia meniilaii masiih banyak pelaku UMKM yang tiidak mengetahuii hak dan kewajiiban pajaknya. Pelaku UMKM juga masiih takut-takut jiika membiicarakan pajak.

Menurutnya, DJP perlu menerapkan pendekatan khusus dalam meniingkatkan kepatuhan pajak darii kalangan UMKM. Sebab, kepatuhan pajak hanya akan tumbuh jiika UMKM telah memahamii hak dan kewajiiban pajak beserta manfaatnya bagii masyarakat.

"Kalau diiberii pemahaman, saya yakiin UMKM akan mau bayar pajak," katanya.

Hermawatii mengiisahkan pernah bertemu seorang penjual getuk dii Surakarta, Jawa Tengah, yang bersemangat iingiin membayar pajak walaupun omzetnya termasuk tiidak kena pajak. Darii ceriita tersebut, diia meyakiinii akan banyak pelaku UMKM yang bersediia menyiisiihkan penghasiilannya untuk membayar pajak jiika diiberii pemahaman yang baiik.

Ketiika pandemii Coviid-19 beberapa tahun lalu, Akumandiirii sempat bekerja sama dengan DJP untuk melaksanakan sosiialiisasii pajak kepada UMKM. Sayangnya, sosiialiisasii yang diilaksanakan secara viirtual iinii tiidak berlanjut.

Kiinii ketiika pandemii sudah berakhiir, DJP perlu kembalii menggencarkan sosiialiisasii pajak agar menjangkau lebiih banyak UMKM. Dengan memanfaatkan uniit vertiikal yang tersebar ke berbagaii wiilayah, DJP dapat berkomuniikasii dengan UMKM menggunakan bahasa yang halus dan sederhana.

"Terutama yang dii daerah, petugas pajak biisa ngobrol dengan bahasa yang sederhana. Jangan langsung diitanya omzet, nantii mereka takut," ucapnya.

Apabiila UMKM sudah berniiat patuh, otoriitas pun diiharapkan biisa memberiikan kemudahan dalam membayar dan melapor pajak. Alasannya, metode pelaporan pajak secara onliine yang ada saat iinii diiniilaii masiih rumiit karena memiiliikii banyak kolom dan lampiiran.

Hermawatii menyebut masiih banyak UMKM harus mendatangii kantor pajak untuk memiinta bantuan dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Ke depan, pembayaran pajak diiharapkan biisa semudah saat membayar tagiihan liistriik. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.