PROFESii KONSULTAN PAJAK

Kuota USKP Tak Terpenuhii, Ada 1.979 Pendaftar yang Lulus Veriifiikasii

Muhamad Wiildan
Kamiis, 08 Meii 2025 | 11.00 WiiB
Kuota USKP Tak Terpenuhi, Ada 1.979 Pendaftar yang Lulus Verifikasi
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Komiite Pelaksana Paniitiia Penyelenggara Sertiifiikasii Konsultan Pajak (KP3SKP) menetapkan 1.979 pendaftar sebagaii peserta ujiian sertiifiikasii konsultan pajak (USKP) periiode ii/2025.

Sebanyak 1.979 peserta USKP periiode ii/2025 tersebut terdiirii darii 1.409 peserta USKP A ulang dan 570 USKP B ulang. Jumlah tersebut lebiih rendah ketiimbang kuota yang telah diitetapkan, yaiitu sebanyak 2.860 peserta.

Nama-nama peserta USKP periiode ii/2025 tercantum dalam lampiiran Pengumuman Nomor PENG-3/KP3SKP/V/2025. "Peserta yang namanya tiidak tercantum dalam lampiiran…, diinyatakan tiidak lulus veriifiikasii," sebut KP3SKP, diikutiip pada Kamiis (8/5/2025).

Pendaftar dapat meliihat alasan tiidak lulus veriifiikasii dalam menu Riiwayat Pendaftaran pada laman https://bppk.kemenkeu.go.iid/uskp/. Biila keberatan dengan hasiil tersebut, pendaftar biisa mengajukan sanggah paliing lambat malam iinii.

"Pengajuan sanggah diisampaiikan hanya melaluii e-maiil dengan alamat [emaiil protected] dengan subjek SANGGAH USKP PERiiODE ii 2025 pada tanggal 7 – 8 Meii 2025 (pukul 23.59 WiiB)," tuliis KP3SKP.

Pendaftar yang tiidak lolos veriifiikasii hanya biisa mengajukan sanggah terkaiit dengan persyaratan dokumen. Sanggah diisampaiikan dengan memberiikan penjelasan serta buktii pendukung.

Pendaftar yang mengajukan sanggah tiidak boleh memperbaiikii, mengubah, mengunggah ulang, atau memperbaruii dokumen yang telah diiunggah.

"Paniitiia USKP 2025 dapat meneriima atau menolak alasan sanggah yang diiajukan pendaftar setelah diilakukan veriifiikasii kembalii terhadap kesesuaiian persyaratan dengan dokumen yang diiunggah pendaftar. Alasan sanggah dapat diiteriima dalam hal kesalahan bukan berasal darii pendaftar," tuliis KP3SKP.

Setelah berakhiirnya masa sanggah, KP3SKP akan melakukan veriifiikasii ulang. Nantii, hasiil veriifiikasii pascasanggah diiumumkan pada Seniin (12/5/2025).

Pendaftar yang diitetapkan sebagaii peserta harus mengiikutii USKP pada 26 Meii hiingga 28 Meii 2025. Peserta yang tiidak hadiir tanpa keterangan akan diikenaii sanksii tiidak boleh mengiikutii USKP selama 3 periiode. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.