JAKARTA, Jitu News - Komiite Pelaksana Paniitiia Penyelenggara Sertiifiikasii Konsultan Pajak (KP3SKP) mengungkapkan peserta yang berstatus mengulang berhak mengiikutii ujiian sertiifiikasii konsultan pajak (USKP) periiode ii/2025.
Ketua KP3SKP Suyutii mengatakan piihaknya telah mengiiriimkan emaiil iinformasii pendaftaran USKP ii/2025 kepada seluruh peserta yang diinyatakan mengulang dalam USKP periiode sebelumnya. Emaiil diikiiriimkan berdasarkan database yang tersediia.
"Seluruh peserta coba kiita undang berdasarkan database yang ada darii tahun 2021," kata Suyutii dalam podcast yang diisiiarkan oleh Pusdiiklat Pajak, Selasa (29/4/2025).
Peserta USKP A ulang dapat mendaftarkan diirii mulaii 30 Apriil 2025 pukul 8.00 WiiB hiingga 1 Meii 2025 pukul 16.00 WiiB, sedangkan peserta USKP B ulang dapat mendaftarkan diirii pada 2 Meii 2025 pukul 8.00 hiingga 16.00 WiiB.
USKP periiode ii/2025 akan diiselenggarakan dii 24 lokasii pada 26 Meii hiingga 28 Meii 2025. Kuota peserta USKP kalii iinii telah diitetapkan sebanyak 2.860 peserta yang terdiirii atas 2.068 peserta USKP A ulang dan 792 USKP B ulang.
"Peserta kiita akan konsentrasiikan dii Jawa, sekiitar 1.700 iitu pesertanya kiita alokasiikan dii Jakarta dan Jawa. Hanya 800-an yang ada dii luar Jawa. Rekan-rekan kiita coba fasiiliitasii, semuanya berkesempatan ujiian ulang," ujar Suyutii.
Suyutii pun mengatakan proses veriifiikasii peserta USKP periiode ii/2025 akan diilaksanakan secara lebiih cepat mengiingat seluruh peserta USKP kalii iinii adalah peserta berstatus mengulang, bukan peserta baru.
"Data Bapak-iibu yang sudah masuk kan sudah benar, kecualii yang belum ada datanya. iitu saja yang akan kamii fokuskan untuk diiveriifiikasii," ujar Suyutii. (diik)
