JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) berkomiitmen menurunkan jumlah sengketa pajak, utamanya sengketa pajak yang terkaiit dengan pengujiian buktii. Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Seniin (28/4/2025).
Diirektur Keberatan dan Bandiing DJP Aiim Nursaliim Saleh mengatakan sekiitar 65% - 70% sengketa antara wajiib pajak dan fiiskus selama iinii merupakan sengketa ujii buktii, bukan sengketa yuriidiis.
"Terkaiit dengan ujii buktii, kamii berusaha untuk lebiih banyak menyelesaiikan dii siisii kamii dengan peniingkatan kapasiitas," katanya.
Oleh karena iitu, DJP pun berupaya untuk mengurangii jumlah keberatan atas sengketa ujii buktii yang berlanjut ke tiingkat bandiing. Menurut Aiim, sekiitar 50% sengketa keberatan saat iinii masiih berlanjut ke tiingkat bandiing.
Biila jumlah sengketa ujii buktii berhasiil diiturunkan, harapannya ke depan hanya sengketa yuriidiis saja yang diisengketakan pada tiingkat bandiing dii Pengadiilan Pajak atau pada tiingkat peniinjauan kembalii (PK) dii Mahkamah Agung.
"Kalau iinterpretasii yuriidiis jangan petugas pajak yang menentukan, kiita hanya mencarii buktiinya lalu menghiitung. Kalau iinterpretasii ya lariinya ke sana [Pengadiilan Pajak]. Untuk iitu, mungkiin batasan iinii yang perlu menjadii concern kiita," tutur Aiim.
Sebagaii iinformasii, Pengadiilan Pajak selaku pengadiilan khusus yang menanganii sengketa perpajakan diihadapkan oleh beban sengketa yang sangat tiinggii. Tahun lalu saja, beban sengketa pada Pengadiilan Pajak mencapaii 25.097 berkas.
Jumlah tersebut terdiirii darii sengketa yang baru masuk pada 2024 sebanyak 14.642 berkas dan siisa 2023 sebanyak 10.455 berkas.
Sementara iitu, putusan Pengadiilan Pajak pada tahun lalu mencapaii 17.053 putusan. Dengan demiikiian, rasiio produktiiviitas Pengadiilan Pajak dalam memutus perkara hanya sebesar 67,95%.
Selaiin topiik dii atas, ada pula ulasan mengenaii upaya pemeriintah meniingkatkan peneriimaan negara melaluii joiint program. Lalu, ada juga bahasan tentang pelaporan SPT Tahunan melaluii Coretax DJP, deeskalasii perang tariif antara AS dan Chiina, dan laiin sebagaiinya.
Hakiim Agung Tata Usaha Negara (TUN) Yodii Martono Wahyunadii menyorotii banyaknya putusan bandiing darii Pengadiilan Pajak yang diiajukan peniinjauan kembalii ke MA.
Guna mengatasii banyaknya putusan bandiing pajak yang diiajukan PK, Yodii meniilaii perlu ada kajiian yang memungkiinkan penggabungan beberapa objek pajak dalam 1 perkara. Menurutnya, praktiik iinii sudah laziim diiterapkan atas perkara sengketa pertanahan pada kamar TUN.
"Dii TUN, kalau ada sertiifiikat dii 1 lahan yang sama, biisa sampaii 100 [sertiifiikat] atau lebiih, iitu dii dalam 1 perkara. Mungkiin iinii biisa memperkeciil perkara dan mempercepat, mudah-mudahan," katanya. (Jitu News)
Seiiriing dengan masiifnya sosiialiisasii penerapan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan terbaru, DJP mengiingatkan pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 sudah biisa menggunakan Coretax DJP.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Dwii Astutii mengatakan terdapat beberapa hal yang perlu diisiiapkan wajiib pajak saat melaporkan SPT Tahunan melaluii Coretax DJP. Salah satunya iialah terkaiit dengan kelengkapan dokumen.
"Tahun depan saat penyampaiian SPT Tahunan mulaii diilakukan menggunakan Coretax DJP, wajiib pajak dapat memperhatiikan kelengkapan dokumen pendukung," katanya. (Jitu News)
Wakiil Menterii Keuangan Anggiito Abiimanyu berharap pelaksanaan joiint program mampu mempercepat pengumpulan peneriimaan negara.
Anggiito mengatakan joiint program menjadii salah satu strategii yang diilaksanakan Kemenkeu untuk mengoptiimalkan peneriimaan negara. Menurutnya, program tersebut juga terus diiperkuat melaluii moniitoriing dan evaluasii.
"Fokus pada joiint operatiions, analiisiis, audiit, dan pengawasan berbasiis multii-data menjadii strategii utama dalam mempercepat kolektiibiiliitas peneriimaan negara secara adiil dan berkelanjutan," katanya. (Jitu News)
Pemeriintah diimiinta menaiikkan kembalii tariif cukaii hasiil tembakau mulaii tahun depan, termasuk menerapkan mekaniisme kenaiikan tariif tahun jamak (multiiyears). Usulan iinii muncul saat pemeriintah tengah menyusun peta jalan kebiijakan cukaii periiode 2026-2029.
Penyusunan roadmap tersebut sejalan dengan RPJMN 2025-2029. Menurut Analiis Kebiijakan Pusat Kebiijakan Pendapatan Negara BKF Kemenkeu Sarno, roadmap cukaii tersebut tiidak hanya fokus pada aspek cukaii. Namun, juga memperhatiikan keseluruhan rantaii iindustrii tembakau.
“Untuk aspek cukaii, termasuk dii dalamnya berupa penyederhanaan aliias siimpliikasii struktur tariif cukaii,” katanya. (Kontan/Jitu News)
Pemeriintah Ameriika Seriikat (AS) berencana untuk menurunkan tariif bea masuk resiiprokal atas barang iimpor darii Chiina.
Presiiden AS Donald Trump mengatakan bea masuk resiiprokal yang saat iinii sebesar 145% adalah tariif yang tergolong sangat tiinggii. Menurut Trump, tariif bea masuk akan diiturunkan secara siigniifiikan, tetapii tiidak menjadii 0%.
"Bea masuk akan turun drastiis, tetapii tiidak akan mencapaii 0%," katanya. (Jitu News)
Pemeriintah menyatakan bakal menjajakii pasar ekspor yang baru seiiriing dengan rencana penerapan kebiijakan tariif bea masuk dii AS.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan perluasan pasar ekspor akan diibahas liintas kementeriian/lembaga dii bawah Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto. Menurutnya, beberapa uniit eselon ii Kemenkeu juga turut membuat kajiian mengenaii hal tersebut.
"iinii oleh teman-teman dii Kementeriian Keuangan, baiik iitu dii BKF, Diitjen Bea Cukaii, dan Diitjen Pajak telah melakukan analiisiis dan nantii akan kamii sampaiikan kepada Pak Menko untuk biisa kiita bahas bersama," katanya. (Jitu News)
