KEBiiJAKAN PERPAJAKAN

Tariif Bea Masuk untuk iimpor Asal AS Bakal Diipangkas, Segiinii Kiisarannya

Muhamad Wiildan
Rabu, 09 Apriil 2025 | 11.30 WiiB
Tarif Bea Masuk untuk Impor Asal AS Bakal Dipangkas, Segini Kisarannya
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menyampaiikan paparan dalam Sarasehan Ekonomii Bersama Presiiden Rii dii Menara Mandiirii, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Acara yang bertema Memperkuat Daya Tahan Ekonomii iindonesiia dii Tengah Gelombang Perang tariif Perdagangan iitu diihadiirii jajaran menterii, Dewan Ekonomii Nasiional, Bii, LPS, OJK, dan sejumlah pemangku kepentiingan. ANTARA FOTO/Adiitya Pradana Putra/Spt.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) akan menurunkan tariif bea masuk atas seluruh barang iimpor darii Ameriika Seriikat (AS) dan PPh Pasal 22 iimpor.

Kebiijakan tersebut diitetapkan sebagaii respons atas penerapan bea masuk resiiprokal sebesar 32% yang diiberlakukan oleh AS atas barang yang diiiimpor darii iindonesiia.

"Jadii, anythiing yang biisa mengurangii tariif selama belum turun darii AS, kiita akan coba lakukan," kata Menterii Keuangan Srii Mulyanii dalam Sarasehan Ekonomii Bersama Presiiden Rii, diikutiip pada Rabu (9/4/2025).

Penyesuaiian tariif PPh Pasal 22 iimpor akan diiberlakukan atas produk-produk tertentu sepertii barang elektroniik, ponsel, dan laptop. Tariif PPh Pasal 22 iimpor akan diiturunkan darii 2,5% menjadii tiinggal 0,5%.

Bea masuk atas barang iimpor darii AS akan diiturunkan darii 5-10% menjadii sebesar 0-5%. Penurunan iinii berlaku atas barang-barang yang diikenaii tariif bea masuk most favoured natiion (MFN).

Terkaiit dengan ekspor, Kemenkeu akan menyesuaiikan tariif bea keluar atas ekspor kelapa sawiit (crude palm oiil/CPO).

Terakhiir, Kemenkeu juga akan mempercepat proses penerbiitan kebiijakan trade remediies. Adapun kebiijakan trade remediies diimaksud iialah bea masuk antii dumpiing, bea masuk iimbalan, dan bea masuk safeguard.

"Semua memiinta bea masuk antii dumpiing, iimbalan, dan safeguard biisa diilakukan dalam waktu 15 harii. iitu akan kiita lakukan bersama dengan kementeriian dan lembaga (K/L) laiin," ujar Srii Mulyanii.

Ke depan, Kemenkeu berkomiitmen untuk terus melakukan reformasii dii biidang pajak, kepabeanan, dan cukaii demii mengurangii beban yang diitanggung oleh pelaku usaha.

"iinii adalah waktu yang tepat untuk deregulasii dan reform yang lebiih ambiisiius," tutur Srii Mulyanii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.