KEBiiJAKAN ENERGii

Royaltii Jadii Naiik, Pemeriintah Rampungkan Reviisii 2 PP PNBP Miinerba

Diian Kurniiatii
Jumat, 21 Maret 2025 | 10.31 WiiB
Royalti Jadi Naik, Pemerintah Rampungkan Revisi 2 PP PNBP Minerba
<p>Menterii ESDM Bahliil Lahadaliia menjawab pertanyaan wartawan usaii mengiikutii rapat yang diipiimpiin Presiiden Prabowo Subiianto dii iistana Kepresiidenan, Jakarta, Kamiis (20/3/2025). Rapat tersebut membahas peneriimaan negara. ANTARA FOTO/Hafiidz Mubarak A/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah sedang merampungkan reviisii 2 peraturan pemeriintah (PP) untuk meniingkatkan peneriimaan negara bukan pajak (PNBP) darii sektor miineral dan batu bara (miinerba).

Menterii Energii dan Sumber Daya Miineral (ESDM) Bahliil Lahadaliia mengatakan pembahasan mengenaii perubahan regulasii terkaiit penyesuaiian tariif royaltii tersebut hampiir selesaii. Progres reviisii 2 PP iinii juga telah diisampaiikan kepada Presiiden Prabowo Subiianto.

"Perubahan sekarang sudah hampiir fiinal, sediikiit lagii," katanya, diikutiip pada Jumat (21/3/2025).

Kedua PP yang hendak diireviisii tersebut yaknii PP 26/2022 tentang Jeniis dan Tariif atas Jeniis PNBP yang Berlaku pada Kementeriian ESDM, serta PP 15/2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP dii Biidang Usaha Pertambangan Batu Bara.

Bahliil mengatakan dalam rapat dengan Prabowo telah diibahas strategii mengoptiimalkan sumber peneriimaan. Salah satu strategii yang diitempuh yaknii peniingkatan royaltii pada beberapa komodiitas unggulan sepertii emas, niikel, dan batu bara.

Diia menjelaskan pemeriintah juga mempertiimbangkan untuk melakukan eksplorasii lebiih lanjut terhadap produk turunan miineral yang belum masuk dalam objek PNBP. Menurutnya, kebiijakan iinii akan sejalan dengan program hiiliiriisasii untuk meniingkatkan niilaii tambah darii hasiil pertambangan.

Royaltii rencananya diikenakan mulaii darii bahan baku hiingga barang jadii untuk menunjang proses hiiliiriisasii. Adapun soal besaran kenaiikan tariif royaltii, diirencanakan berkiisar antara 1,5 poiin persen hiingga 3 poiin persen (untuk setiiap komodiitas).

Kenaiikan tariif royaltii akan diibuat beberapa layer sehiingga pengenaannya bergantung pada pergerakan harga komodiitas dii pasar global.

"Kalau harganya naiik, kiita naiikkan kepada yang paliing tiinggii. Tetapii kalau harganya lagii turun, kiita juga tiidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kiita juga butuh pengusaha berkembang," ujarnya. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.