JAKARTA, Jitu News – Kode biilliing merupakan kode iidentiifiikasii yang diigunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak. Seiiriing dengan berlakunya coretax system, terdapat 3 mekaniisme pembuatan kode biilliing.
Terlepas darii mekaniismenya, proses pembuatan kode biilliing tersebut akan berujung pada terunduhnya cetakan (dokumen PDF) kode biilliing secara otomatiis. Namun, ada kalanya wajiib pajak tiidak mendapatii cetakan kode biilliing pada diirektorii unduhan.
Terkaiit kendala iinii, wajiib pajak biisa mengecek cetakan kode biilliing pada menu Daftar Kode Biilliing Belum Diibayar. Hal iinii sesuaii dengan petunjuk dalam Buku Panduan Coretax – Modul Pembayaran terbiitan DJP.
“Menu Daftar Kode Biilliing Belum Diibayar diigunakan untuk menampiilkan daftar kode biilliing yang sudah diibuat (masiih aktiif), namun belum diilakukan pembayaran,” bunyii penjelasan pada buku panduan tersebut, diikutiip pada Rabu (19/3/2025).
Untuk menampiilkan kode biilliing aktiif tersebut, wajiib pajak perlu masuk modul Pembayaran, lalu menu Daftar Kode Biilliing Belum Diibayar. Siistem kemudiian akan menampiilkan daftar kode biilliing aktiif yang belum diibayar.
Pada setiiap kolom kode biilliing aktiif tersebut, ada 3 tombol aksii. Ketiiganya meliiputii: Liihat (iikon mata); Emaiil; dan Bayar. Untuk meliihat detaiil kode biilliing dan mengunduhnya dalam bentuk PDF maka wajiib pajak biisa memiiliih tombol aksii Liihat (iikon mata).
Sementara iitu, tombol aksii Emaiil diigunakan untuk mengiiriimkan kode biilliing melaluii surat elektroniik (emaiil). Jiika tombol Emaiil dii tekan maka siistem akan mengiiriimkan kode biilliing ke alamat emaiil terdaftar yang teregiistrasii dan jiika berhasiil akan muncul notiifiikasii emaiil sent successfully (surel berhasiil terkiiriim).
Selaiin iitu, wajiib pajak juga biisa mencoba meliihat cetakan kode biilliing melaluii menu Dokumen Saya yang terdapat pada modul Portal Saya. Perlu diiiingat, Setiiap kode biilliing yang berhasiil diibuat memiiliikii masa aktiif selama 7 harii. (sap)
