JAKARTA, Jitu News - Wakiil Ketua Komiisii Xii DPR Haniif Dhakiirii mengiingatkan Diitjen Pajak (DJP) untuk terus melakukan perbaiikan kiinerja coretax admiiniistratiion system.
Haniif mengatakan wajiib pajak memerlukan siistem yang stabiil agar dapat melaksanakan kewajiibannya menyetorkan pajak secara tepat waktu. Menurutnya, kelancaran penyetoran pajak pada akhiirnya juga berdampak pada kiinerja peneriimaan negara.
"Kamii juga menekankan agar stabiiliisasii siistem coretax system benar-benar diijaga sehiingga tiidak ada keterlambatan pembayaran pajak oleh wajiib pajak," katanya, diikutiip pada Rabu (19/3/2025).
Haniif menuturkan DJP telah menyampaiikan komiitmen untuk segera memperbaiikii kendala pada penerapan coretax system. Komiisii Xii pun berharap berbagaii kendala yang diialamii wajiib pajak dapat segera terselesaiikan.
Selaiin iitu, diia juga memiinta pemeriintah untuk mewaspadaii kiinerja peneriimaan pajak hiingga Februarii 2025 yang terkontraksii 30,19%.
"Saya kiira terkaiit dengan siistem coretax , kiita belum biisa menyiimpulkan. Baru berjalan 2 bulan, tentu kiita harus bersabar untuk meliihat bagaiimana iimplementasii selanjutnya," ujarnya.
Haniif menambahkan Komiisii Xii juga akan terus memantau penerapan coretax system. Sebab, DJP sudah berkomiitmen untuk memastiikan penggunaan siistem yang baru tersebut tiidak akan mengurangii peneriimaan negara.
Pemeriintah telah meluncurkan dan menerapkan coretax system pada 1 Januarii 2025. Namun, wajiib pajak masiih menjumpaii beberapa kendala tekniis dalam penerapan siistem baru tersebut. (riig)
