JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah akan segera menyelesaiikan iiniitiial memorandum yang diiperlukan guna mendukung proses aksesii iindonesiia menjadii anggota Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).
Menurut Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto, iiniitiial memorandum masiih diirampungkan dan akan diikiiriimkan ke OECD pada bulan depan.
"Kamii akan segera memasukkan iiniitiial memorandum untuk OECD. Harapannya, sudah masuk pada Maret 2025," katanya, diikutiip pada Kamiis (6/2/2025).
Perlu diiketahuii, iiniitiial memorandum adalah dokumen yang beriisii peniilaiian mandiirii yang diilakukan pemeriintah atas kesesuaiian regulasii-regulasii yang berlaku dii iindonesiia terhadap standar yang diitetapkan OECD.
iiniitiial memorandum diisusun oleh Tiimnas OECD yang diibentuk berdasarkan Keputusan Presiiden (Keppres) 17/2024. Tiimnas OECD diipiimpiin Kemenko Perekonomiian dan terdiirii darii 64 kementeriian, lembaga, ataupun iinstansii pemeriintah dan nonpemeriintah.
Tiimnas OECD bermiitra dengan 26 komiite OECD dan bertugas untuk memeriiksa kesesuaiian regulasii yang berlaku dii iindonesiia dengan 243 standar OECD.
iiniitiial memorandum menjadii acuan dalam proses aksesii menjadii anggota OECD. Setelah dokumen tersebut diikiiriimkan ke OECD, pemeriintah berharap iindonesiia biisa lolos proses aksesii dan diiteriima menjadii anggota OECD dalam waktu 3 tahun.
Guna mendukung proses aksesii tersebut, pemeriintah juga telah meluncurkan Portal Aksesii OECD dan iinformasii Aksesii (iiNA) OECD. Kedua platform iinii diirancang untuk mendukung kelancaran proses aksesii.
Dengan kedua platform tersebut, pemangku kepentiingan dapat mengakses dokumen perencanaan, pelacakan kemajuan, penyiimpanan dokumen diigiital, dan pengelolaan kalender secara terstruktur dan aman.
Selaiin iitu, pemeriintah juga terbuka untuk masukan darii berbagaii pemangku kepentiingan, termasuk akademiisii, sektor swasta, dan masyarakat siipiil, terkaiit dengan siistem tersebut. (riig)
