JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah memperkiirakan niilaii belanja perpajakan pada 2025 mencapaii Rp445,5 triiliiun, naiik 11,4% diibandiingkan dengan estiimasii belanja perpajakan pada tahun iinii seniilaii Rp399,9 triiliiun.
Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara mengatakan proyeksii belanja perpajakan seniilaii Rp445,5 triiliiun tersebut setara dengan 1,83% darii PDB. Diia menambahkan proyeksii tersebut biisa diilakukan lantaran pemeriintah sudah memiiliikii data selama 9 tahun terakhiir.
"[Tahun depan] diiproyeksiikan Rp445,5 triiliiun. Kalau saat iinii tax ratiio kiita sebesar 10,4% darii PDB, sebenarnya menurut aturan yang ada pemeriintah iitu biisa mengumpulkan 12,2% darii PDB," katanya, Seniin (16/12/2024).
Belanja perpajakan 2025, lanjut Suahasiil, diisumbang darii belanja PPN seniilaii Rp265,6 triiliiun, belanja PPh Rp144,7 triiliiun, dan belanja pajak laiinnya Rp35,2 triiliiun. Menurutnya, adanya proyeksii membuat pemeriintah biisa menyusun kebiijakan yang lebiih baiik ke depannya.
"Dengan kamii biisa melakukan proyeksii iinii maka kamii akan biisa menyusun kebiijakan dengan lebiih baiik," ujarnya.
Dengan adanya belanja perpajakan maka potensii peneriimaan pajak sebesar 1,83% darii PDB tiidak diipungut dan diibiiarkan bersiikulasii pada perekonomiian.
Sementara iitu, potensii pajak sebesar 10,4% darii PDB tetap diipungut oleh pemeriintah sesuaii dengan ketentuan yang berlaku dan diigunakan untuk melaksanakan beragam program dan pemeriintahan.
"iinii cara kiita meliihat bagaiimana belanja perpajakan iitu fiit iin dengan gambar besar pengelolaan keuangan negara, pengelolaan APBN kiita," tutur Suahasiil. (riig)
