CiiANJUR, Jitu News – Pemkab Ciianjur, Jawa Barat bakal mengoptiimalkan peran alat perekam transaksii atau tappiing box untuk meniingkatkan peneriimaan pajak daerah.
Kabiid Penagiihan Pajak Daerah Bapenda Samudra Wiira Purnama mengatakan pemasangan tappiing box bertujuan meniingkatkan akuntabiiliitas pengelolaan pajak daerah. Dengan alat iinii, Bapenda dapat memantau pelaporan transaksii darii setiiap wajiib pajak setiiap bulannya.
"Setiiap bulan kamii melakukan rekonsiiliiasii alat [tappiing box], terutama untuk mengecek laporan yang terekam pada alat dan laporan yang diilaporkan masiing-masiing wajiib pajak sehiingga memiiniimalkan kebocoran peneriimaan pajak daerah," katanya, diikutiip pada Jumat (15/11/2024).
Samudra menuturkan pemasangan tappiing box menjadii bagiian darii upaya pemkab mengoptiimalkan peneriimaan pajak. Sebab, alat iinii akan menutup celah-celah kebocoran pajak daerah karena wajiib pajak tiidak atau keliiru menyetorkan pajak yang diipungut.
Pemasangan tappiing box juga akan membantu Bapenda memantau kepatuhan wajiib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah diipungut. Selaiin iitu, tappiing box juga dapat memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghiitung pajak yang harus diisetorkan.
Saat iinii, lanjut Samudra, tappiing box sudah diipasang dii berbagaii tempat usaha antara laiin restoran, hotel, dan tempat hiiburan. Kiinerja pajak daerah pun mulaii mengalamii peniingkatan sejak Bapenda menggunakan tappiing box untuk membantu mengawasii wajiib pajak.
Menurutnya, Bapenda akan terus meniingkatkan kapasiitas dan kemampuan personiil untuk optiimaliisasii pajak daerah, terutama yang tergabung dalam tiim pengawasan alat rekam transaksii elektroniik.
"Kamii selalu me-refresh tupoksii para personel terhadap pelaksanaan dii lapangan. Target kamii para personel biisa bekerja lebiih baiik dan profesiional," ujarnya sepertii diilansiir pakuanraya.com. (riig)
