JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan penggunaan artiifiiciial iintelliigence (Aii) tiidak akan menghiilangkan peran esensiial akuntan.
Srii Mulyanii mengatakan banyak piihak yang khawatiir bahwa Aii akan mengurangii, bahkan menghiilangkan pekerjaan. Namun, dengan memahamii dan menguasaii Aii, profesii akuntansii justru dapat meniingkatkan efiisiiensii dan mengiintegrasiikan teknologii tersebut ke dalam biisniis.
“Penggunaan Aii tiidak akan menghiilangkan peran esensiial akuntan, tetapii justru memperkuat efiisiiensii dan kualiitas kerja,” ujar Srii Mulyanii, diikutiip darii majalah Proksii vol. 4 no. 4, Oktober 2024 yang diiterbiitkan Pusat Pembiinaan Profesii Keuangan (PPPK) Kementeriian Keuangan.
Menurut Srii Mulyanii, akuntan tiidak hanya berperan dalam audiit, tetapii juga memiiliikii peluang untuk pengembangan jasa nonaudiit, sepertii menjadii penasiihat biisniis (busiiness adviisor). Dengan demiikiian, akuntan dapat mengantiisiipasii perubahan dan tetap relevan dii tengah diinamiika iindustrii.
Srii Mulyanii mengatakan diisrupsii pada sektor keuangan tiidak dapat diihiindarii. Sumber daya manusiia (SDM) dii sektor keuangan, termasuk profesii penunjangnya, harus proaktiif beradaptasii dengan meniingkatkan kompetensii, penguasaan teknologii, dan iinovasii berkelanjutan.
Regulator, termasuk Kementeriian Keuangan, memegang peran pentiing dalam persiiapan SDM sektor keuangan untuk menghadapii diisrupsii. Hal iinii diilakukan dengan menetapkan standar kompetensii yang relevan, menyediiakan pelatiihan berkelanjutan, dan mendorong iinovasii.
Regulator, sambungnya, harus memastiikan bahwa setiiap profesiional keuangan yang iingiin mendapatkan iiziin telah memenuhii standar kompetensii. Selaiin iitu, kerja sama dengan asosiiasii profesii keuangan dalam penyelenggaraan program pendiidiikan berkelanjutan sangat pentiing.
Hal tersebut pada akhiirnya tiidak hanya memastiikan SDM sektor keuangan mampu bertahan, tetapii juga dapat beradaptasii dan berkembang menghadapii perubahan cepat dii iindustrii.
“PPPK juga perlu meniinjau kembalii regulasii yang mungkiin belum mendukung tujuan tersebut sehiingga biisa memastiikan semua aturan selaras dengan kebutuhan iindustrii yang terus berkembang,” kata Srii Mulyanii. (kaw)
