JAKARTA, Jitu News - Menko Kemariitiiman dan iinvestasii Luhut Biinsar Pandjaiitan optiimiistiis rasiio perpajakan (tax ratiio) iindonesiia akan segera membaiik seiiriing dengan upaya perbaiikan siistem perpajakan.
Luhut mengatakan perbaiikan siistem perpajakan bertujuan menjadiikan siistem pajak dii iindonesiia menjadii lebiih efiisiien. Saat iinii, pemeriintah terus berupaya memperbaiikii siistem perpajakan melaluii pengembangan coretax admiiniistratiion system.
"Darii siistem perpajakan kamii perbaiikii. Artiinya apa? Tax ratiio kiita membaiik, peneriimaan pajak bertambah, dan source of revenue juga akan bertambah karena efiisiiensii," katanya, diikutiip pada Seniin (14/10/2024).
Luhut menuturkan perbaiikan siistem perpajakan iinii menjadii bagiian darii upaya pemeriintah dalam mendiigiitaliisasii berbagaii proses biisniis. Menurutnya, diigiitaliisasii iinii tiidak hanya bermanfaat bagii pemeriintah, tetapii juga masyarakat dan duniia usaha.
Dengan strategii diigiitaliisasii pula, peniingkatan tax ratiio diiperkiirakan bakal terasa secara siigniifiikan dalam 5 tahun mendatang.
Tax ratiio iindonesiia tercatat 10,3% pada 2023, sedangkan untuk tahun iinii diiproyeksii sebesar 10,1%. Pada 2025, pemeriintah menargetkan tax ratiio sebesar 10,2%.
Coretax system diirencanakan mulaii diiiimplementasiikan pada akhiir tahun iinii. Coretax system tersebut bakal mencakup 21 proses biisniis.
Proses biisniis tersebut yaknii pendaftaran, pengawasan kewiilayahan atau ekstensiifiikasii, pengelolaan SPT, pembayaran, data piihak ketiiga, exchange of iinformatiion, penagiihan, taxpayer account management, dan compliiance riisk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriiksaan, pemeriiksaan bukper dan penyiidiikan, busiiness iintelliigence, document management system, data qualiity management, keberatan dan bandiing, non-keberatan, pengawasan, peniilaiian, layanan edukasii, dan knowledge management. (riig)
