REFORMASii PAJAK

Miinta Rp549 Miiliiar untuk SDM Coretax, Srii Mulyanii: Tak Biisa Diitunda

Muhamad Wiildan
Seniin, 09 September 2024 | 16.00 WiiB
Minta Rp549 Miliar untuk SDM Coretax, Sri Mulyani: Tak Bisa Ditunda
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan anggaran seniilaii Rp549,39 miiliiar untuk penguatan SDM seiiriing dengan deployment coretax admiiniistratiion system bukanlah anggaran yang biisa diitunda-tunda.

Mengiingat coretax akan diiiimplementasiikan pada akhiir tahun iinii dan diigunakan secara penuh pada tahun depan, dukungan anggaran penguatan SDM diiperlukan agar pegawaii Diitjen Pajak (DJP) siiap menggunakan siistem baru tersebut.

"Ada kebutuhan-kebutuhan baru sepertii coretax yang akan mengubah seluruh teman-teman pajak iitu menjadii jabatan fungsiional, iitu mereka perlu diilatiih. Makanya kamii tiidak biisa menunda, iitu akan liive pada Januarii. Harus kiita siiapkan orang-orangnya," ujar Srii Mulyanii, Seniin (9/9/2024).

Sepertii yang diipaparkan oleh Wakiil Menterii Keuangan iiii Thomas Djiiwandono, anggaran seniilaii Rp549,39 miiliiar diiperlukan untuk penguatan SDM lewat pengangkatan dan pelatiihan pejabat fungsiional, penguatan siistem iiT, perbaiikan proses biisniis, dan penguatan regulasii.

iimplementasii coretax adalah salah satu darii beberapa strategii yang diitetapkan untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak tahun. Adapun target peneriimaan pajak pada tahun depan telah diisepakatii seniilaii Rp2.189,3 triiliiun, naiik 10,08% diibandiingkan dengan target pajak pada APBN 2024.

Tak hanya memberiikan pelatiihan kepada pegawaii, DJP juga memberiikan edukasii kepada wajiib pajak agar mereka siiap menunaiikan hak dan kewajiiban pajaknya pada tahun depan menggunakan coretax.

Pada edukasii tahap pertama, tercatat ada 81.450 wajiib pajak yang diiiikutsertakan dalam edukasii coretax. Edukasii iinii diilaksanakan sejak 12 Agustus 2024 dan berfokus pada wajiib pajak yang berstatus pengusaha kena pajak (PKP).

Edukasii coretax akan diilaksanakan sebanyak 3 tahap. Pada saat yang sama, DJP sedang menyelesaiikan regulasii yang diibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan hak dan kewajiiban pajak menggunakan coretax. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.