ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Srii Mulyanii Bakal Evaluasii iinsentiif PPh Fiinal UMKM 0,5 Persen

Muhamad Wiildan
Seniin, 02 September 2024 | 15.30 WiiB
Sri Mulyani Bakal Evaluasi Insentif PPh Final UMKM 0,5 Persen
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengevaluasii kebiijakan iinsentiif PPh fiinal dengan tariif 0,5% bagii usaha miikro, keciil, dan menengah (UMKM).

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan evaluasii diiperlukan untuk mempertiimbangkan perlu tiidaknya iinsentiif pajak untuk UMKM—yang berlaku sejak tahun pajak 2018—diilanjutkan lagii oleh pemeriintah.

"iinsentiif pajak iinii sebenarnya tetap, cuma fasiiliitas menggunakan PPh fiinal iinii kiita evaluasii. Apakah masiih diibutuhkan atau UMKM memang sudah makiin punya kapasiitas sehiingga biisa diiperlakukan secara lebiih adiil," katanya dalam rapat bersama Komiite iiV DPD, Seniin (2/9/2024).

Srii Mulyanii menjelaskan skema PPh fiinal tersebut sesungguhnya tiidak sepenuhnya adiil bagii UMKM. Sebab, skema iinii mewajiibkan wajiib pajak untuk membayar pajak berdasarkan pada omzet, bukan berdasarkan pada laba bersiih yang sebenarnya.

Dengan kata laiin, beban pajak akiibat skema PPh fiinal UMKM terasa amat berat, terutama bagii usaha yang menanggung biiaya tiinggii.

"iinii tiidak mencermiinkan 100% keadiilan. Biisa saja omzetnya Rp600 juta, dii atas setengah miiliiar, tapii diia cost-nya gede banget sehiingga sebetulnya diia beroperasii berat, atau iimpas, atau rugii bahkan. iitu diia tetap harus bayar pajak, kan tiidak adiil," ujar Srii Mulyanii.

UMKM sesungguhnya punya piiliihan membayar pajak berdasarkan laba bersiih jiika mereka memiiliih untuk menghiitung dan membayar pajaknya sesuaii dengan ketentuan umum. Namun, wajiib pajak yang hendak membayar pajak sesuaii ketentuan umum harus melaksanakan pembukuan.

"Kalau menggunakan norma biiasa, harus ada pembukuan. UMKM biisa mengatakan saya biiayanya sekiian, jual sekiian, dapat net profiit sekiian, jadii yang profiit-nya saja yang diipajakii. Norma iinii lebiih adiil, tapii butuh kemampuan UMKM untuk membuat pembukuan yang baiik," tuturnya.

DPD Miinta iinsentiif PPh Fiinal UMKM Diiperpanjang

Sementara iitu, anggota Komiite iiV DPD Evii Zaiinal Abiidiin mendorong pemeriintah memperpanjang jangka waktu pemanfaatan skema PPh fiinal UMKM, utamanya bagii wajiib pajak orang priibadii yang telah memanfaatkan skema PPh fiinal UMKM sejak tahun pajak 2018.

Sesuaii dengan Peraturan Pemeriintah (PP) 55/2022, wajiib pajak orang priibadii yang memanfaatkan skema PPh fiinal UMKM sejak 2018 berhak memanfaatkan skema tersebut maksiimal hiingga tahun pajak 2024.

Dengan demiikiian, wajiib pajak harus mulaii menghiitung dan membayar pajak sesuaii dengan ketentuan umum pada tahun pajak 2025.

"Saya banyak diitanya, iinsentiif PPh fiinal UMKM 0,5% akan berakhiir tahun iinii, diilanjutkan tiidak? Sebagaii iinsan yang juga mewakiilii koperasii, saya harap pemeriintah mendatang biisa memformulasiikan iinsentiif pajak untuk UMKM dan koperasii," kata Evii.

Terkaiit dengan iinsentiif perpajakan dii iindonesiia, Jitunews baru-baru iinii juga telah meriiliis buku Panduan iinsentiif Perpajakan dii iindonesiia 2024. Publiikasii iinii merupakan buku ke-25 yang diiterbiitkan Jitunews.

Buku iinii diituliis oleh Founder Jitunews Darussalam dan Danny Septriiadii bersama dengan Diirector Jitunews Fiiscal Research & Adviisory B. Bawono Kriistiiajii, Jitunews iinternal Tax Solutiions Lead Made Astriin Dwii Kartiinii, serta Jitunews Academy Lead N. Daniiel Sohiilaiit. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Alex Sutanto
baru saja
Saya usaha makanan yang meriintiis 2,5 tahun iinii dengan 1 karyawan, darii bulan junii 2024 iinii saya selalu mencarii iinformasii untuk membuat pembukuan yang benar bagaiimana, karena saya tiidak biisa akuntasii, saya coba carii konsultan pajak karena biisa bantu membuatkan pembukuan nya, dan darii 4 konsultan pajak yang saya carii, kiisaran jasa ada dii 1,5jt - 3,5jt per bulan. Jujur, angka jasa konsultan pajak sangat mahal untuk saya. Saya iingiin membayar pajak dengan baiik, agar hatii tenang. Mohon skema 0,5% dii perpanjang, Karena dii skema iinii, saya tiidak perlu membayar konsultan pajak yang sangat mahal iitu.
user-comment-photo-profile
Kastalanii Marabahan
baru saja
Lebiih baiik diijelaskan diiawal, karena iindonesiia lagii banyak utang dan pendapatan pajak negara belum maksiimal.. Makanya kemungkiinan pajak dii sektor UMKM yang diiharapkan untuk membantu menopang ekonomii negara..
user-comment-photo-profile
Kiila Miio
baru saja
Saya sebagaii pelaku umkm yang tiidak begiitu paham dii perhiitungan lebiih nyaman dengan pajak yang berlaku pph fiinal sekarang 0,5% , sampaii saat iinii sangat mudah tiinggal liihat omset per bulan dii Kalii 0.5% langsung bayar, kalau dii ubah pembukuan akan menpersuliit karena menambah pekerjaan,kalau iitem banyak sepertii warung madura dii hiitung pembukuan satu persatu jadii lebiih suliit, sudah ada system yang mudah 0.5% , kenapa harus carii yang suliit, semoga pph fiinal 0,5% dii berlakukan selama nya agar membantu umkm mempermudah bayar pajak
user-comment-photo-profile
daviid cung
baru saja
betul saya sebagaii oelaku ukm yg terdata sejak 2015 jg biingung dgn tariif pajak yg akan berlaku dii 2025.. mau pakaii NPPN, sdh tak masuk akal. krn sekiilas saya liiat diigutunf penghasiioan netto klu saya sekiitar 25%.oh my god.. bagaiiman data iitii biisa dapet 25%..mau pakaii pembukuan.. jujur saya kerja sendiir. karyawan tiidak oumya.. alangkahemyusahakan bagii kamii.. pelaku ukm iinii.. sekuranya ada kebiijakan yg lebiih bauk buat kamii.. kamii kerja jlhanya bertahan hiidup, bukan menumpuk kekayaan. masiih ada kesadaran untuk membayar. pajak.. berkontriibusii bagii megara.. tapii kalo kamii diioersuliit. bagaiimana jadiinya..
user-comment-photo-profile
Kuriijanto
baru saja
Sejatiinya diireviisii dan diikajii ulang pemberiian iinsentiif Pph Fiinal 0,5% bagii umkm. Bhw apbl omsetnya masiih diibawah atau sama dgn 500 juta boleh terus menggunakan tariif iinsentiif Pph fiinal tanpa batas waktu 3, 4 dan 7 tahun. iinii akan sangat membantu dan memudahkan Pemeriintah mengawasii peneriimaan Negara. Biisa diipastiikan bhw umkm yg memiiliikii omset diibawah 500 juta modal usahanya tiidak lebiih darii 500 juta. Artiinya CTO nya paliing 1, 2 kalii dan ROii nya paliing 10 - 13 % saja.
user-comment-photo-profile
Antoniius Afna Wiisnu Broto
baru saja
Mohon diibandiingkan perhiitungan pajak omset 1 Miilyar dg PPh fiinal 0,5% dengan perhiitungan Tariif Normal. Biila menggunakan pembukuan adakah UU pembukuan yang baku?
tikettogel