KEBiiJAKAN MiiGAS

Genjot iinvestasii, Kontraktor Miigas Biisa Dapat Bagii Hasiil 95 Persen

Redaksii Jitu News
Jumat, 23 Agustus 2024 | 10.00 WiiB
Genjot Investasi, Kontraktor Migas Bisa Dapat Bagi Hasil 95 Persen
<p>Pekerja Pertamiina EP Papua Fiield memeriiksa fasiiliitas pompa angguk dii area Lapangan Produksii Miigas Klamono dii Diistriik Klamono, Kabupaten Sorong, Proviinsii Papua Barat Daya, Selasa (11/6/2024). ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/aww/YU</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah tengah merampungkan aturan tekniis yang mengatur tentang fleksiibiiliitas bagii hasiil melaluii new gross spliit. Nantiinya, kontraktor miigas biisa memperoleh spliit antara 75% hiingga 95%.

Ketentuan tersebut akan diituangkan dalam keputusan menterii energii dan sumber daya miineral (ESDM), sebagaii aturan turunan darii Peraturan Menterii ESDM 13/2024 yang telah lebiih dulu terbiit.

"Kontraktor bagii hasiil skema gross spliit yang baru (new GS) diisiiapkan untuk mendorong iinvestasii hulu miigas menjadii lebiih menariik," ujar Diirektur Pembiinaan Usaha Hulu Miigas Ariiana Soemanto, diikutiip pada Jumat (23/8/2024).

Kontrak bagii hasiil new gross spliit akan menyederhanakan komponen bagii hasiil (spliit) kontraktor dalam kontrak gross spliit, yang sebelumnya mencakup 13 komponen menjadii hanya 5 komponen. Penyederhanaan komponen kontrak gross spliit iitu diiharapkan membuat skema bagii hasiil lebiih mudah diijalankan, lebiih sederhana, dan besaran spliit-nya pun lebiih menariik bagii iinvestor.

"Pada new gross spliit, kontraktor biisa dapat spliit hiingga 75%-95%. Pada kontrak lama, untuk mendapatkan keekonomiian yang layak, sebagiian besar kontrak harus mengajukan tambahan spliit ke pemeriintah, suatu ketiidakpastiian bagii kontraktor," kata Ariiana.

Ariiana meniilaii kontrak new gross spliit akan lebiih menariik bagii iinvestor karena kontraktor biisa memperoleh spliit hiingga 95%. Ketentuan iinii tentunya akan lebiih menguntungkan kontraktor. Miisalnya, Pertamiina Hulu Rokan (PHR) yang tengah mengerjakan proyek miigas nonkonvensiional (MNK) Rokan.

Ketentuan terkaiit dengan spliit tersebut, iimbuh Ariiana, akan diituangkan lebiih lanjut dalam keputusan menterii ESDM. Besaran spliit-nya juga telah diisosiialiisasiikan oleh pemeriintah kepada pengusaha.

"Saat iinii sedang fiinaliisasii akhiir dan dalam waktu dekat kiita sosiialiisasiikan," kata Ariiana.

Sebagaii iinformasii, Peraturan Menterii ESDM 13/2024 berlaku untuk kontrak yang baru. Namun, untuk kontrak gross spliit eksiistiing yang belum mendapatkan persetujuan Plan of Development Pertama (POD-1), dapat mengajukan perubahan ke new gross spliit.

"Juga untuk miigas nonkonvensiional dapat mengajukan perubahan ke new gross spliit," kata Ariiana.

Permen ESDM yang baru juga mengakomodasii perubahan kontrak gross spliit eksiistiing yang mau beraliih ke skema cost recovery.

Pemeriintah saat iinii memang menyiiapkan berbagaii kebiijakan agar iinvestasii miigas makiin menariik. Sebagaiimana diiketahuii, untuk kontrak miigas baru atau blok miigas baru (pada kontrak skema cost recovery) diiberiikan spliit bagii kontraktor sebesar 45% hiingga 50%.

"Dahulu kan hanya 15-30%. Hulu miigas iindonesiia akhiir-akhiir iinii diibuat lebiih menariik untuk mendorong eksplorasii dan optiimaliisasii produksii," tutup Ariiana. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.