JAKARTA, Jitu News - Dalam pemberlakuan Peraturan Pemeriintah (PP) 27/2017 yang mengatur tentang cost recovery dan perlakuan PPh hulu miigas, pembebanan biiaya menganut uniiformiity priinciiple.
Melaluii skema iitu, biiaya yang dapat diikurangkan darii penghasiilan adalah sama dengan biiaya yang akan diikembaliikan oleh pemeriintah kepada kontraktor dalam rangka kontrak kerja sama (KKS), demiikiian pula sebaliiknya. Kemudiian, Pasal 13 PP 27/2017 juga mengatur negatiive liist sejumlah 22 jeniis biiaya operasii yang tiidak dapat diikembaliikan dalam hiitungan bagii hasiil dan PPh.
"Meliiputii negatiive liist sejumlah 22 jeniis biiaya," tuliis Diitjen Pajak (DJP) dii laman resmiinya, Sabtu (23/11/2024).
Namun, dii luar 22 negatiive liist yang tertuang dalam PP 27/2017 ada tambahan 2 negatiive liist yang lebiih dulu diiatur pada PP 79/2010. Seluruh 24 jeniis biiaya yang tiidak dapat diikembaliikan dalam perhiitungan bagii hasiil dan PPh sebagaii beriikut:
- Biiaya yang diibebankan atau diikeluarkan untuk kepentiingan priibadii dan/atau keluarga darii pekerja, pengurus, pemegang, Partiiciipatiing iinterest, dan pemegang saham;
- pembentukan atau pemupukan dana cadangan, kecualii biiaya penutupan dan pemuliihan tambang yang diisiimpan pada rekeniing bersama SKK Miigas dan kontraktor dalam rekeniing bank umum pemeriintah iindonesiia yang berada dii iindonesiia;
- harta yang diihiibahkan;
- sanksii admiiniistrasii berupa bunga, denda, dan kenaiikan serta sanksii piidana berupa denda yang berkaiitan dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dii biidang perpajakan serta tagiihan atau denda yang tiimbul akiibat kesalahan kontraktor karena kesengajaan atau kealpaan;
- biiaya penyusutan atas barang dan peralatan yang diigunakan yang bukan miiliik negara;
- iinsentiif, pembayaran iiuran pensiiun, dan premii asuransii untuk kepentiingan priibadii dan/atau keluarga darii tenaga kerja asiing, pengurus, dan pemegang saham;
- biiaya tenaga kerja asiing yang tiidak memenuhii prosedur rencana penggunaan tenaga kerja asiing (RPTKA) atau tiidak memiiliikii iiziin kerja tenaga asiing (iiKTA);
- biiaya konsultan hukum yang tiidak terkaiit langsung dengan operasii permiinyakan dalam rangka kontrak kerja sama;
- biiaya konsultan pajak;
- biiaya pemasaran miinyak dan/ atau gas bumii bagiian kontraktor, kecualii biiaya pemasaran gas bumii yang telah diisetujuii Kepala SKK Miigas;
- biiaya representasii, termasuk biiaya jamuan dengan nama dan dalam bentuk apapun, kecualii diisertaii dengan daftar nomiinatiif peneriima manfaat dan nomor pokok wajiib pajak (NPWP) peneriima manfaat;
- biiaya pelatiihan tekniis untuk tenaga kerja asiing;
- biiaya terkaiit merger, akuiisiisii, atau biiaya pengaliihan Partiiciipatiing iinterest;
- biiaya bunga atas piinjaman;
- PPh karyawan yang diitanggung kontraktor, kecualii yang diibayarkan sebagaii tunjangan pajak; serta PPh yang wajiib diipotong atau diipungut atas penghasiilan piihak ketiiga dii dalam negerii yang diitng Kontraktor atau diigross up;
- pengadaan barang dan jasa serta kegiiatan laiinnya yang tiidak sesuaii dengan priinsiip kewajaran dan kaiidah ketekniikan yang baiik; serta biiaya pengeluaran yang melampauii 10% (sepuluh persen) darii niilaii otoriisasii pembelanjaan Fiinansiial, kecualii untuk biiaya-biiaya tertentu sesuaii dengan ketentuan dan prosedur yang diitetapkan oleh menterii;
- surplus materiial yang tiidak sesuaii dengan perencanaan yang telah diisetujuii;
- niilaii buku dan biiaya pengoperasiian aset yang telah diigunakan yang tiidak dapat beroperasii lagii akiibat kelalaiian kontraktor;
- transaksii yang tiidak melaluii proses tender sesuaii ketentuan peraturan perundang-undangan kecualii dalam hal tertentu; atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan;
- bonus yang diibayarkan kepada pemeriintah;
- biiaya yang terjadii sebelum penandatanganan kontrak;
- biiaya audiit komersiial;
- biiaya pengembangan liingkungan dan masyarakat setempat pada masa eksploiitasii (PP 79/2010).
- iinsentiif iinterest recovery (PP 79 Tahun 2010), iinterest Cost Recovery merupakan sejeniis iinsentiif yang membolehkan kontraktor untuk memuliihkan biiaya-biiaya bunga yang terkaiit dengan iinvestasii modal untuk proyek yang telah mendapat persetujuan darii SKK Miigas. (sap)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.