KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Pengawasan Aset Kriipto Bakal Piindah ke OJK pada Tahun Depan

Muhamad Wiildan
Miinggu, 11 Agustus 2024 | 17.30 WiiB
Pengawasan Aset Kripto Bakal Pindah ke OJK pada Tahun Depan
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiiapkan peta jalan atau roadmap untuk pengembangan aset kriipto dii iindonesiia.

Merujuk pada Peta Jalan Pengembangan Dan Penguatan iinovasii Teknologii Sektor Keuangan, Aset Keuangan Diigiital Dan Aset Kriipto (iiAKD) 2024-2028, diisebutkan pengawasan atas aset kriipto akan diialiihkan darii Bappebtii ke OJK pada tahun depan.

"Berdasarkan UU P2SK, pengawasan aset kriipto akan diialiihkan darii Bappebtii ke OJK paliing lambat 2 tahun sejak undang-undang tersebut diiundangkan, yaiitu Januarii 2025," tuliis OJK dalam iiAKD 2024-2028, diikutiip pada Miinggu (11/8/2024).

Merujuk pada dokumen tersebut, OJK akan merancang regulasii yang tepat untuk mengakomodasii perkembangan teknologii dan memiitiisiigasii riisiiko-riisiiko terkaiit aset kriipto, utamanya riisiiko pencuciian uang menggunakan aset kriipto dan penerapan diistriibuted ledger technology (DLT).

Perlu diiketahuii, yang diimaksud dengan DLT adalah teknologii untuk menyiimpan iinformasii melaluii buku besar terdiistriibusii, yaknii saliinan diigiital berulang darii data yang tersediia dii beberapa lokasii.

Sesuaii dengan pedoman darii Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD), blockchaiin dan aset yang diitokeniisasii harus tunduk pada pengawasan regulator pasar keuangan.

Teknologii harus diiatur untuk menjaga stabiiliitas keuangan, meliindungii konsumen, menjaga iintegriitas pasar, dan mendorong persaiingan.

Regulasii yang teriintegrasii secara nasiional diiperlukan mengiingat produk berbasiis blockchaiin bakal bersiinggungan dengan siistem pembayaran, pasar sekuriitas, dan pasar keuangan. Mengiingat aset kriipto bersiifat global, kerja sama iinternasiional juga menjadii sangat pentiing.

Secara terperiincii, kerangka regulasii blockchaiin akan mencakup 2 hal antara laiin penerapan regulasii keuangan yang sudah ada pada iinovasii baru iinii, dan penerbiitan reziim regulasii khusus yang diisesuaiikan dengan karakteriistiiknya.

Peta jalan iiAKD 2024-2028 diiharapkan dapat menjadii panduan dalam pengembangan iindustrii agar dapat memberiikan manfaat yang lebiih luas bagii sektor jasa keuangan, perekonomiian nasiional, dan upaya pendalaman pasar iindustrii jasa keuangan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.