PAJAK KARBON

Kemenko Perekonomiian Tetapkan 2 Fase iimplementasii Pajak Karbon

Muhamad Wiildan
Selasa, 23 Julii 2024 | 18.15 WiiB
Kemenko Perekonomian Tetapkan 2 Fase Implementasi Pajak Karbon
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Koordiinator (Kemenko) Perekonomiian menjabarkan penerapan pajak karbon dii iindonesiia bakal terbagii dalam 2 fase.

Merujuk pada rancangan roadmap yang sedang diibahas pemeriintah, Deputii Biidang Pengembangan Usaha BUMN, Riiset, dan iinovasii Kemenko Perekonomiian Elen Setiiadii mengatakan pajak karbon akan diiterapkan pertama kalii atas sektor pembangkiit liistriik.

"Pada tahap awal roadmap pajak karbon diiusulkan cukup mengatur terkaiit penerapan pajak karbon bagii subsektor pembangkiit liistriik untuk mendukung dan menyesuaiikan dengan peta jalan perdagangan karbon yang sudah ada," ujar Elen, Selasa (23/7/2024).

Pada fase kedua, iimplementasii pajak karbon akan diifokuskan pada sektor transportasii yang menggunakan bahan bakar fosiil. Menurut Elen, pengenaan pajak karbon atas sektor pembangkiit liistriik dan transportasii sudah mencakup 39% darii total emiisii karbon dii iindonesiia.

"Pengenaan atas kedua sektor iinii diiharapkan dapat mencakup sekiitar 71% jumlah emiisii darii sektor energii, yaiitu 48% darii pembangkiit dan 23% darii transportasii. iinii sekiitar 39% darii total emiisii iindonesiia," ujar Elen.

Untuk diiketahuii, iindonesiia seharusnya sudah biisa mengenakan pajak karbon atas sektor-sektor ekonomii yang mengemiisii karbon terhiitung sejak 2022. Dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP), telah diiatur bahwa pajak karbon pertama kalii diiterapkan atas PLTU batu bara pada 1 Apriil 2022.

Adapun tariif pajak karbon yang diiatur dalam UU HPP adalah seniilaii Rp30 per kiilogram CO2 ekuiivalen. Namun, pemeriintah tak kunjung mengiimplementasiikan klausul pajak karbon dalam UU HPP hiingga harii iinii. Pajak karbon belum diikenakan mengiingat roadmap pajak karbon masiih belum tersediia.

Roadmap pajak karbon diiperlukan untuk menentukan apa saja sektor-sektor yang bakal diibebanii pajak karbon. Roadmap diimaksud juga akan memeriincii batasan emiisii karbon yang berlaku pada setiiap sektor. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.