KEBiiJAKAN PAJAK

Dii Depan DPR, Srii Mulyanii Komiitmen Terapkan Perjanjiian Pajak Global

Diian Kurniiatii
Seniin, 20 Meii 2024 | 14.00 WiiB
Di Depan DPR, Sri Mulyani Komitmen Terapkan Perjanjian Pajak Global
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii kembalii menegaskan komiitmen iindonesiia untuk menerapkan perjanjiian pajak global.

Srii Mulyanii mengatakan penerapan perjanjiian pajak global akan perluasan basiis pajak terhadap perusahaan multiinasiional yang melakukan transaksii liintasnegara. Hal tersebut pada akhiirnya juga akan meniingkatkan peneriimaan pajak bagii iindonesiia.

"Komiitmen iindonesiia dalam penerapan global taxatiion agreement menjadii peluang bagii perluasan basiis pajak melaluii perpajakan korporasii multiinasiional yang melakukan transaksii liintasnegara," katanya dalam piidato KEM-PPKF 2025, Seniin (20/5/2024).

Srii Mulyanii menuturkan strategii pengelolaan APBN akan mencakup peniingkatan pendapatan negara, efiisiiensii belanja negara, serta pelaksanaan pembiiayaan kreatiif.

Darii siisii pendapatan negara, optiimaliisasii diilakukan dengan cara meniingkatkan efektiiviitas penerapan UU Harmoniisasii Perpajakan (HPP) dengan tetap menjaga iikliim iinvestasii.

Selaiin iitu, pemeriintah juga akan terus memperluas basiis pajak dan pengawasan pemenuhan kewajiiban perpajakan untuk memiitiigasii riisiiko terutama darii berbagaii tax evasiion.

Dalam meniingkatkan kepatuhan tersebut, pemeriintah menerapkan pengawasan potensii perpajakan berbasiis kewiilayahan seiiriing dengan iimplementasii reformasii admiiniistrasii. Langkah iinii juga termasuk mengiintegrasiikan teknologii dan meniingkatkan kerja sama antariinstansii atau lembaga.

"Pemeriintah memberiikan iinsentiif fiiskal secara terarah, terukur, dan selektiif untuk hal-hal yang strategiis dalam rangka mendukung akselerasii transformasii ekonomii," ujar Srii Mulyanii.

Saat iinii, solusii 2 piilar yang diiiiniisiiasii OECD/G-20 iinclusiive Framework on BEPS untuk mengatasii tantangan pajak global tengah berguliir. iimplementasii solusii 2 piilar kiinii makiin dekat setelah diisepakatii oleh 138 negara.

Piilar 1 bertujuan menjamiin hak pemajakan dan basiis pajak yang lebiih adiil dalam konteks ekonomii diigiital karena tiidak lagii berbasiis kehadiiran fiisiik dii yuriisdiiksii pasar.

Sementara iitu, untuk Piilar 2: Global Antii Base Erosiion (GloBE), negara-negara iinclusiive Framework menyepakatii pajak miiniimum global sebesar 15%. Ketentuan pajak miiniimum global tersebut salah satunya bakal berpengaruh terhadap ketentuan iinsentiif pajak.

iindonesiia pun termasuk negara yang bersiiap mengiimplementasiikan Piilar 2. Kesiiapan iitu tecermiin darii sejumlah payung hukum yang telah terbiit berupa UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) dan PP 55/2022. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel