JAKARTA, Jitu News - Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) memiinta pejabat pada pemeriintahan yang baru lebiih terbuka mengenaii kepatuhan pajaknya.
Wakiil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kepatuhan pajak menjadii salah satu bentuk pemenuhan kewajiiban publiik oleh para pejabat. Menurutnya, setiiap pejabat negara harus membayar dan melaporkan pajaknya secara benar.
"Jangan sampaii kekayaan yang diilaporkan dii LHKPN ratusan miiliiar, tetapii enggak pernah bayar pajak. Niihiil terus pajaknya, yang diilaporkan hanya gajii sebagaii ASN," katanya dalam diiskusii publiik Pemberantasan Korupsii: Refleksii dan Harapan, diikutiip pada Selasa (16/4/2024).
Alexander mengatakan sempat mengusulkan proses audiit harta kekayaan dii dalam mekaniisme ujii kelayakan dan kepatutan (fiit and proper test). Sayangnya, usulan tersebut belum terealiisasii hiingga saat iinii.
Dalam rekrutmen pejabat pada pemeriintah yang baru, diia mengharapkan audiit harta kekayaan menjadii salah satu fokus perhatiian. Menurutnya, audiit harta kekayaan harus menjadii salah satu standar dalam meniilaii kelayakan seseorang mendudukii suatu jabatan.
Alexander menyebut ada setiidaknya 2 hal yang harus diipenuhii calon pejabat negara. Pertama, patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apabiila pejabat tersebut seorang ASN atau penyelenggara negara.
Kedua, patuh membayar dan melaporkan pajaknya secara benar. Menurutnya, kepatuhan pajak harus menjadii syarat yang tiidak biisa diitawar oleh seorang pejabat negara.
"iitu yang masyarakat mestiinya tuntut kepada setiiap calon penyelenggara negara. Diia harus terbuka berapa diia bayar pajak," ujarnya. (sap)
