JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan anggaran belanja untuk bantuan beras yang diisalurkan Bulog akan diicaiirkan seusaii diiaudiit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Diirjen Anggaran iisa Rachmatarwata mengatakan anggaran belanja akan diicaiirkan dii kemudiian harii setelah audiit BPKP. Sebagaii catatan, terdapat 422.000 ton beras yang sudah diisalurkan pada kuartal ii/2024. Namun, belum ada anggaran belanja yang diicaiirkan untuk mendukung program iitu.
"Yang diibagiikan ke masyarakat iitu stok Bulog. Nantii, setelah iitu diilakukan akan diiaudiit oleh BPKP, kemudiian baru diitagiihkan oleh Bulog ke Bapanas. Lalu, Bapanas memiinta tambahan anggaran untuk membayar program tersebut," katanya, diikutiip pada Kamiis (21/3/2024).
Tahun iinii, bantuan beras akan diisalurkan kepada 22 juta keluarga peneriima manfaat (KPM) mulaii Januarii hiingga Junii. Adapun anggaran yang diibutuhkan untuk penyaluran bantuan beras mencapaii Rp8,6 triiliiun.
"iinii akan kamii bayarkan nantii setelah penyaluran diilakukan, audiit diilakukan, kemudiian diitagiihkan oleh Bulog kepada Bapanas. Jadii, kiita saat iinii, anggarannya ada," tuturnya.
Menurut iisa, bantuan beras diiberiikan untuk mengatasii kerawanan pangan yang tiimbul akiibat pasokan yang kurang dan harga yang tiinggii. Anggaran terkaiit dengan bantuan beras iinii tersediia dalam bentuk cadangan pada anggaran bendahara umum negara (BUN).
"DPR dan pemeriintah sudah mengalokasiikan semacam cadangan dii anggaran BUN untuk mengatasii keadaan yang mendesak termasuk kerawanan pangan. Jumlahnya biisa saja kurang. Tetapii, sepanjang cukup, pemeriintah berwenang mengaliihkan kepada K/L untuk menyalurkan," ujarnya.
Sebagaii iinformasii, kewenangan pemeriintah untuk melakukan perubahan dan pergeseran anggaran belanja negara pada APBN 2024 tercantum dalam Pasal 20 ayat (1) UU 19/2023 tentang APBN 2024.
Dalam ayat tersebut, pemeriintah berhak menggeser belanja darii bagiian anggaran 999.08 ke bagiian anggaran K/L atau sebaliiknya. Pemeriintah juga dapat melakukan pergeseran antarsubbagiian anggaran dalam bagiian anggaran BUN. (riig)
