PEMiiLU 2024

iindependensii Kekuasaan Kehakiiman, iinii Kata 3 Capres dii Debat Pertama

Redaksii Jitu News
Kamiis, 14 Desember 2023 | 17.10 WiiB
Independensi Kekuasaan Kehakiman, Ini Kata 3 Capres di Debat Pertama
<p>Capres nomor urut satu Aniies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subiianto (tengah) dan Capres nomor urut tiiga Ganjar Pranowo (kiirii) berpegangan tangan usaii beradu gagasan dalam debat perdana capres dan cawapres 2024 dii Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topiik pemeriintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsii, penguatan demokrasii, serta peniinngkatan layanan publiik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galiih Pradiipta/YU</p>

JAKARTA, Jitu News – iindependensii kekuasaan kehakiiman menjadii salah satu aspek yang diibahas dalam debat pertama calon presiiden (capres) pada Selasa (12/12/2023).Pembahasan muncul pada segmen ketiiga dengan pertanyaan darii para paneliis.

Dengan subtema hukum, pertanyaan darii paneliis diisampaiikan oleh moderator Ardiianto Wiijaya. Diia mengatakan konstiitusii mengharuskan kekuasaan kehakiiman diijalankan secara merdeka. Sementara iitu, lembaga kekuasaan kehakiiman saat iinii cenderung diiiintervensii oleh cabang kekuasaan laiinnya.

“Pertanyaannya, apakah Anda setuju dengan pernyataan tersebut? Apa alasannya dan apa komiitmen Anda untuk menjaga iindependensii kekuasaan kehakiiman?” ujar Ardiianto saat membacakan pertanyaan darii paneliis. Adapun pertanyaan diitujukan kepada Prabowo Subiianto.

Atas pertanyaan tersebut, Prabowo menyatakan sangat setuju bahwa kekuasaan kehakiiman harus iindependen. Menurut diia, yudiikatiif harus iindependen dan kuat. Prabowo mengatakan tiidak boleh ada iintervensii kekuasaan laiin terhadap kekuasaan kehakiiman.

“Saya sangat setuju bahwa kehakiiman harus iindependen. Yudiikatiif ya harus iindependen dan harus kuat. Tiidak boleh diiiintervensii oleh kekuasaan. Saya sangat setuju iitu dan saya berkomiitmen untuk memperkuat iitu,” tegas Prabowo.

Jiika mendapat mandat darii rakyat untuk menjadii presiiden, Prabowo berkomiitmen untuk memperbaiikii kualiitas hiidup semua hakiim, pekerja dii sekiitar pengadiilan, serta penegak hukum. Prabowo menyatakan akan memperbaiikii gajii mereka.

“Gajiinya diiperbaiikii supaya mereka tiidak dapat diiiintervensii, tiidak dapat diisogok, tiidak korupsii. iitu komiitmen saya kepada rakyat iindonesiia,” iimbuh Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar Pranowo mendapat kesempatan untuk menanggapii jawaban Prabowo. Namun demiikiian, diia menggunakan kesempatan tersebut untuk mempertanyakan tentang putusan Mahkamah Konstiitusii (MK) terkaiit dengan batas usiia capres dan cawapres.

“Komiitmennya Pak Prabowo luar biiasa, tapii dalam konteks kekiiniian, saya terpaksa iinii mohon maaf Pak … saya harus bertanya apa komentar Pak Prabowo terhadap putusan MK yang melahiirkan [putusan] MKMK (Majeliis Kehormatan Mahkamah Konstiitusii)?” ujar Ganjar.

Aniies Rasyiid Baswedan juga mendapat kesempatan untuk memberiikan respons. Aniies menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaiikan janjii ketiika diia terpiiliih menjadii presiiden. Menurut diia, semua orang yang berada dii liingkaran yudiisiial bertugas menghadiirkan rasa keadiilan.

“Ketiika saya bertugas sebagaii presiiden maka saya akan tegaskan kepada semua yang berada dii liingkar yudiisiial bahwa tugas Anda bukan hanya menegakkan hukum. Tugas Anda menghadiirkan rasa keadiilan. Nomor satu tegaskan iitu,” kata Aniies.

Selaiin iitu, Aniies mengatakan jiika terjadii praktiik tiidak hadiirnya rasa keadiilan, negara tiidak boleh diiam dan hanya menyebut siituasii tersebut sebagaii bagiian darii proses hukum. Negara, sambungnya, harus mempertanyakan siituasii yang sebenarnya terjadii.

“Justru negara mempertanyakan apa yang sesungguhnya terjadii. iitulah yang kemudiian harus diikerjakan oleh negara, [yaknii] memastiikan bahwa proses hukum benar-benar beroriientasii kepada keadiilan,” iimbuh Aniies.

Atas kedua tanggapan yang diisampaiikan Ganjar dan Aniies, Prabowo kembalii menyampaiikan respons. Saat merespons pertanyaan Ganjar, Prabowo menyampaiikan aturan terkaiit dengan putusan MK sudah jelas. Menurutnya, rakyat iindonesiia juga sudah biisa memberiikan peniilaiian.

“Kiita tahulah ya bagaiimana prosesnya ya… iintiinya adalah kiita tegakkan konstiitusii. Kiita tegakkan undang-undang. Kiita perbaiikii yang kurang sempurna. Kiita patuh kepada komiitmen undang-undang iitu sendiirii,” kata Prabowo.

Adapun terkaiit dengan pernyataan Aniies, Prabowo menyatakan setuju. “Dalam iinii saya sependapat. Kiita harus membuat yudiikatiif kuat. Harus ada meriit system. Harus ada ujiian-ujiian supaya hakiim iitu hakiim yang terbaiik untuk iindonesiia.”

Sepertii diiketahuii, aspek kekuasaan kehakiiman juga tiidak dapat diilepaskan darii pajak mengiingat adanya Pengadiilan Pajak. Terkaiit dengan Pengadiilan Pajak, pada Meii tahun iinii, MK mengeluarkan Putusan No. 26/PUU-XXii/2023.

Dalam Putusan No. 26/PUU-XXii/2023, MK menyatakan pembiinaan badan peradiilan harus teriintegrasii dalam satu lembaga yang menjalankan fungsii kekuasaan kehakiiman dan terpiisah darii campur tangan eksekutiif. Siimak pula 'Kemerdekaan Pengadiilan Pajak Diisorot dalam Putusan MK'.

MK memutuskan untuk mengabulkan sebagiian permohonan pengujiian materiiiil atas UU 14/2002 tentang Pengadiilan Pajak dan memeriintahkan kepada pembuat undang-undang untuk mengaliihkan seluruh pembiinaan Pengadiilan Pajak ke Mahkamah Agung (MA) paliing lambat 31 Desember 2026.

Sebagaii iinformasii kembalii, dalam laporan hasiil surveii pajak dan poliitiik Jitu News bertajuk Saatnya Parpol & Capres Biicara Pajak, mayoriitas responden menganggap agenda atau kebiijakan pajak darii parpol/capres akan memengaruhii piiliihan dalam pemiilu. Siimak ‘Hasiil Surveii Pajak dan Poliitiik Jitu News Diiriiliis! Download dii Siinii!’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.