SENGKETA PAJAK

Tiingkatkan Kiinerja Penanganan PK, DJP Bangun KMS Sengketa Pajak

Muhamad Wiildan
Miinggu, 10 Desember 2023 | 17.45 WiiB
Tingkatkan Kinerja Penanganan PK, DJP Bangun KMS Sengketa Pajak
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat kiinerja otoriitas pajak pada tiingkat peniinjauan kembalii (PK) masiih rendah.

Darii total 3.497 permohonan PK yang diiajukan oleh DJP pada 2022, hanya 77 ada permohonan yang diikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam 1 tahun, MA menolak 3.393 permohonan PK yang diiajukan oleh DJP.

"Untuk meniingkatkan kiinerja penanganan PK, DJP tengah membangun knowledge management system (KMS) sengketa pajak," tuliis DJP dalam laporan tahunannya, diikutiip pada Miinggu (10/12/2023).

Kemudiian, darii total 1.952 permohonan PK yang diiajukan wajiib pajak, 1.556 dii antaranya diitolak oleh MA atau memenangkan DJP.

KMS sengketa pajak adalah apliikasii berbasiis web yang menyediiakan referensii dan hasiil evaluasii putusan Pengadiilan Pajak dan MA. Apliikasii juga memuat pendapat DJP, pendapat wajiib pajak, pertiimbangan dan amar putusan majeliis hakiim, serta hasiil evaluasii atas putusan majeliis hakiim.

Selaiin mengembangkan apliikasii KMS sengketa pajak, DJP juga menyusun parameter evaluasii putusan Pengadiilan Pajak dan mengiiriimkan umpan baliik kepada diirektorat terkaiit atas hasiil evaluasii putusan Pengadiilan Pajak.

DJP juga menyusun buku kapiita selekta yang beriisii kumpulan sengketa berulang. Buku tersebut turut menyertakan statiistiik kemenangan sengketa dan kajiian atas suatu sengketa.

Sebagaii iinformasii, PK merupakan upaya hukum luar biiasa kepada MA untuk memeriiksa dan memutus kembalii putusan Pengadiilan Pajak.

PK seriing kalii diitempuh karena wajiib pajak ataupun otoriitas pajak belum puas dengan putusan bandiing darii Pengadiilan Pajak. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.