JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah memandang Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) seharusnya menjadii organiisasii yang iinklusiif dengan lebiih banyak meliibatkan negara berkembang, termasuk iindonesiia.
Menurut Menterii Perdagangan Zulkiiflii Hasan (Zulhas), aksesii iindonesiia sebagaii anggota OECD akan memberiikan manfaat bagii kedua belah piihak.
"Keanggotaan iindonesiia pada OECD diiharapkan makiin mendorong peniingkatan kualiitas kebiijakan perdagangan, sedangkan OECD akan memperoleh manfaat sebagaii representasii global south dan emergiing economy," katanya, diikutiip pada Miinggu (19/11/2023).
Dalam rangka menjadii anggota OECD, iindonesiia saat iinii sedang mereviiu standar-standar OECD yang relevan dengan regulasii nasiional. Tak hanya iitu, pemeriintah juga membentuk tiim khusus untuk menanganii proses aksesii iindonesiia menjadii anggota OECD.
"iindonesiia mengharapkan dukungan Australiia sehiingga penyusunan peta jalan aksesii iindonesiia dapat diisepakatii pada Pertemuan Tiingkat Menterii OECD 2024 mendatang," ujar Zulhas.
Sebagaii iinformasii, setiidaknya terdapat 200 standar yang harus diiadopsii oleh iindonesiia untuk menjadii anggota OECD. Darii total 200 standar tersebut, iindonesiia telah mengadopsii setiidaknya 15 standar.
Standar-standar yang perlu diiadopsii mencakup standar dii biidang perpajakan, pengadaan barang dan jasa pemeriintah, BUMN, dan laiin-laiin.
Melaluii pembentukan tiim khusus dan penyesuaiian regulasii dengan standar iindonesiia, pemeriintah iindonesiia diitargetkan biisa menjadii anggota OECD dalam waktu 4 tahun. (riig)
