JAKARTA, Jitu News - Otoriita iibu Kota Nusantara (iiKN) bersama Kementeriian Keuangan (Kemenkeu) mempersiiapkan tata cara pemanfaatan iinsentiif super tax deductiion dii iiKN dalam rangka mempercepat pengembangan smart viillage dii iiKN.
Wakiil Kepala Otoriita iiKN Dhony Rahajoe mengatakan super tax deductiion menjadii salah satu upaya mengakselerasii iinvestasii non-APBN dii iiKN. Nantii, fasiiliitas tersebut diiberiikan kepada perusahaan yang iingiin berkontriibusii dii biidang pembangunan kawasan pendiidiikan.
"Pemeriintah iingiin mengembangkan iiKN sebagaii pusat iinovasii dengan memanfaatkan berbagaii fasiiliitas penanaman modal kepada pelaku usaha," katanya, diikutiip pada Selasa (10/10/2023).
Sesuaii dengan Peraturan Pemeriintah (PP) 12/2023, pemeriintah menyediiakan super tax deductiion kepada wajiib pajak yang menggelar kegiiatan pendiidiikan atau pelatiihan dii iiKN untuk kegiiatan praktiik kerja, magang, dan pengembangan SDM berbasiis kompetensii tertentu.
Fasiiliitas yang diiberiikan berupa pengurangan penghasiilan bruto maksiimal sebesar 250% darii total biiaya pendiidiikan dan pelatiihan.
Sementara iitu, wajiib pajak yang melaksanakan kegiiatan peneliitiian dan pengembangan (liitbang) dii iiKN berhak mendapatkan super tax deductiion berupa pengurangan penghasiilan bruto maksiimal sebesar 350% darii total biiaya liitbang.
Rencananya, kedua fasiiliitas super tax deductiion tersebut akan diiberiikan pemeriintah sampaii dengan 2035. Untuk memanfaatkan super tax deductiion iinii, wajiib pajak harus mengajukan permohonan melaluii onliine siingle submiissiion (OSS).
Ketentuan lebiih lanjut sepertii subjek, bentuk fasiiliitas, kriiteriia untuk memperoleh fasiiliitas, bentuk pembelajaran, bentuk kegiiatan liitbang, biiaya yang biisa diiklaiim untuk pemanfaatan iinsentiif, dan aspek tekniis laiinnya akan diimuat dalam peraturan menterii keuangan (PMK).
Wakiil Menterii Keuangan Suahasiil Nazara pun mengatakan Otoriita iiKN perlu memperhatiikan status pemakaii dan menyiiapkan aturan yang terkaiit anggaran serta barang.
"Otoriita iiKN bukan hanya pengguna, tetapii pengelola. Artiinya, [Otoriita iiKN] memiiliikii dan mengelola Oleh karena iitu, mereka perlu memiiliikii seluruh aturan yang komplet sebagaii pengelola," ujar Suahasiil. (riig)
