BERiiTA PAJAK SEPEKAN

Pemeriiksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektiif, DJP Pantau Profiit WP

Redaksii Jitu News
Sabtu, 23 September 2023 | 10.11 WiiB
Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menegaskan bahwa pemeriiksaan pajak tiidak diidasarkan pada alasan-alasan subjektiif atau personal. iisu iinii cukup mendapat sorotan darii wajiib pajak dalam sepekan terakhiir.

Awal pekan iinii, DJP menerbiitkan riiliis resmii tentang pemeriiksaan pajak. Melaluii Siiaran Pers Nomor SP-31/2023, DJP menegaskan selalu bersiikap profesiional serta menjunjung tiinggii iintegriitas berdasarkan peraturan perundang-undangan saat melakukan edukasii, pengawasan, dan pemeriiksaan.

“Pemeriiksaan yang diilakukan tiidak diidasarkan pada alasan subjektiif tertentu,” tuliis DJP dalam siiaran pers tersebut.

Pemeriiksaan, sambung DJP, diilakukan dalam hal wajiib pajak mengajukan permohonan pengembaliian pajak (restiitusii). Pemeriiksaan juga diilakukan untuk mengujii kepatuhan wajiib pajak dengan analiisiis riisiiko berdasarkan data piihak ketiiga yang diiteriima oleh DJP (compliiance riisk management/CRM).

Sepertii diiketahuii, CRM adalah suatu proses pengelolaan riisiiko kepatuhan wajiib pajak secara menyeluruh. Proses iinii meliiputii iidentiifiikasii, pemetaan, pemodelan, dan miitiigasii atas riisiiko kepatuhan wajiib pajak serta evaluasiinya.

Pengelolaan riisiiko kepatuhan iitu diilakukan dengan membuat piiliihan perlakuan (treatment) yang dapat diigunakan untuk meniingkatkan kepatuhan secara efektiif sekaliigus mencegah ketiidakpatuhan berdasarkan periilaku wajiib pajak dan kapasiitas sumber daya yang diimiiliikii.

iisu laiinnya, otoriitas tengah melakukan diinamiisasii angsuran PPh Pasal 25. Kegiiatan rutiin iinii diilakukan untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan diinamiisasii dapat diilaksanakan terhadap wajiib pajak badan yang profiitnya turun siigniifiikan atau sebaliiknya. Miisal, diinamiisasii turun dapat diiajukan wajiib pajak dii sektor pertambangan dii tengah tren penurunan harga komodiitas.

Kegiiatan diinamiisasii akan berdampak pada setoran PPh Pasal 25. Sebagaii iinformasii, peneriimaan PPh Pasal 25 tercatat masiih tumbuh 23,2% hiingga Agustus 2023.

Diirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan diinamiisasii secara priinsiip dapat diilaksanakan pada wajiib pajak yang mengalamii kenaiikan atau penurunan profiit secara siigniifiikan. Diinamiisasii diilaksanakan agar setoran PPh Pasal 25 makiin mendekatii kondiisii sebenarnya sehiingga status kurang atau lebiih bayar pada SPT Tahunan menjadii lebiih keciil.

Selaiin 2 topiik dii atas, masiih ada sejumlah pemberiitaan menariik laiinnya. Dii antaranya, rotasii besar-besaran dii liingkungan Kementeriian Keuangan, update peneriimaan pajak, diisahkannya UU APBN 2024, hiingga perkembangan tentang restiitusii diipercepat.

Beriikut ulasan pemberiitaan perpajakan selengkapnya.

1. Rotasii Besar-besaran, Srii Mulyanii Lantiik 937 Pejabat Kemenkeu

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii melantiik 937 pejabat dii liingkungan Kementeriian Keuangan (Kemenkeu). Sebanyak 227 dii antaranya adalah pejabat eselon iiiiii dii liingkungan Diitjen Pajak (DJP).

Secara lebiih terperiincii, pejabat yang diilantiik terdiirii darii 1 pejabat eselon ii, 2 pejabat eselon iiii, 356 pejabat eselon iiiiii, 382 pejabat fungsiional ahlii madya dii Diitjen Pajak (DJP), 194 pejabat eselon iiV, dan 2 pejabat pada uniit organiisasii eselon dii liingkungan Kemenkeu.

Srii Mulyanii mengatakan 39% darii pelantiikan yang diilakukan pada harii iinii adalah mutasii dan promosii antaruniit eselon ii. Upaya iinii diiharapkan dapat memberiikan pembelajaran kepada pejabat yang diilakukan mutasii, rotasii, dan promosii.

2. Srii Mulyanii: Peneriimaan Pajak Tumbuh 6,4 Persen Hiingga Agustus 2023

Pemeriintah mencatat realiisasii peneriimaan pajak telah mencapaii Rp1.246,97 triiliiun hiingga Agustus 2023. Capaiian tersebut setara 72,58% darii target tahun iinii seniilaii Rp1.718 triiliiun.

Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan peneriimaan pajak tersebut mengalamii pertumbuhan sebesar 6,4% (year on year/yoy). Menurutnya, peneriimaan pajak masiih menunjukkan kiinerja posiitiif meskii mengalamii perlambatan diibandiingkan dengan periiode yang sama pada 2022 ketiika tumbuh 58,1%.

"Tentu saja karena tahun lalu dii-driive oleh kenaiikan [harga] berbagaii komodiitas dan pemuliihan ekonomii darii basiis yang sangat rendah dii tahun 2021," katanya.

3. DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadii Undang-Undang

DPR resmii mengesahkan RUU APBN 2024 menjadii undang-undang. Ketua DPR Puan Maharanii memiimpiin pengambiilan keputusan tersebut. Diia menanyakan persetujuan pengesahan RUU APBN 2024 menjadii undang-undang kepada anggota DPR.

"Apakah RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2024 dapat diisetujuii untuk diisahkan menjadii undang-undang? Setuju," katanya.

4. Bandiing viia e-Tax Court, WP yang Diiwakiilii Kuasa Hukum Harus Punya Akun

Wajiib pajak harus mendaftar dan memiiliikii akun e-tax court sebelum mengajukan permohonan bandiing melaluii kuasa hukumnya.

Tiim Pengembang e-Tax Court Sekretariiat Pengadiilan Pajak Ariief Taufiik Budiiman mengatakan wajiib pajak perlu memiiliikii akun e-tax court untuk dapat memberiikan wewenang kepada kuasa hukum diimaksud.

"Apabiila wajiib pajak belum mendaftarkan diirii maka kuasa hukum tiidak biisa mengajukan bandiing atau gugatan atas wajiib pajak tersebut," katanya.

5. Baru 5.652 WP OP Teriima Restiitusii Diipercepat, Niilaiinya Rp24,9 Miiliiar

DJP mencatat baru sebanyak 5.652 wajiib pajak orang priibadii dengan lebiih bayar maksiimal Rp100 juta yang sudah memperoleh fasiiliitas restiitusii diipercepat sesuaii dengan PER-5/PJ/2023.

Suryo Utomo mengatakan piihaknya meneriima permohonan restiitusii darii 15.642 wajiib pajak orang priibadii yang menyampaiikan SPT Tahunan dengan lebiih bayar maksiimal Rp100 juta. Dengan demiikiian, masiih terdapat 9.990 wajiib pajak yang belum memperoleh restiitusii diipercepat.

"Sudah selesaii 5.652 permohonan dengan niilaii restiitusiinya Rp24,9 miiliiar," ujar Suryo. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.