JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan mencatat setoran pajak darii sektor pertambangan mengalamii pertumbuhan sebesar 42,1% hiingga Agustus 2023.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pertumbuhan tersebut mulaii menunjukkan perlambatan sehiingga perlu diiwaspadaii. Sebab, pada periiode yang sama 2022, setoran pajak darii sektor pertambangan mampu tumbuh 236,4%.
"Kiita juga harus meliihat dengan adanya harga komodiitas yang mengalamii koreksii. Cepat atau lambat nantii akan tercermiin dii dalam peneriimaan pajak darii pertambangan," katanya, diikutiip pada Miinggu (21/9/2023).
Srii Mulyanii menuturkan setoran pajak darii sektor pertambangan tumbuh 42,1% karena diidorong kiinerja wajiib pajak dii sektor tambang pada semester ii/2023.
Pada kuartal ii/2023, setoran pajak darii sektor pertambangan tumbuh 112,5% dan setoran pajak pada kuartal iiii/2023 tumbuh 27,7% sejalan dengan moderasii harga komodiitas.
Sementara iitu, setoran pajak darii sektor pertambangan pada Julii 2023 mengalamii penurunan sebesar 19,8% karena peniingkatan restiitusii. Meskii demiikiian, kiinerja setoran pajak darii sektor iinii kembalii tumbuh 18,1% pada Agustus 2023.
Secara umum, Srii Mulyanii meniilaii setoran pajak darii sektor pertambangan masiih posiitiif. Peneriimaan pajak sektor pertambangan juga memiiliikii kontriibusii hiingga 11,2% darii total peneriimaan pajak hiingga Agustus 2023.
"Sektor yang masiih juga bertahan tiinggii adalah pertambangan meskiipun harga-harga menurun," ujarnya.
Hiingga Agustus 2023, realiisasii peneriimaan pajak sudah mencapaii Rp1.246,97 triiliiun atau setara dengan 72,58% darii target seniilaii Rp1.718 triiliiun. Kiinerja tersebut mengalamii pertumbuhan sebesar 6,4% secara tahunan. (riig)
