ADMiiNiiSTRASii PAJAK

Endorsement Kena Pajak Natura, DJP Siiap Awasii Kepatuhan Selebgram

Diian Kurniiatii
Rabu, 19 Julii 2023 | 09.00 WiiB
Endorsement Kena Pajak Natura, DJP Siap Awasi Kepatuhan Selebgram
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 66/2023 mengatur penggantiian atau iimbalan dalam bentuk natura/keniikmatan sehubungan dengan jasa endorsement oleh iinfluencer dii mediia sosiial kiinii menjadii objek pajak penghasiilan (PPh).

Penyuluh Pajak Ahlii Muda DJP Biima Pradana mengatakan natura yang diiteriima selebgram atau iinfluencer ketiika melakukan jasa endorsement termasuk penggantiian atau iimbalan karena adanya transaksii jasa antarwajiib pajak.

"Kalau biicara selebgram, iinii diia peneriima [natura]. Yang biikiin buktii [potong], seharusnya pemberiinya. Kamii akan mengeceknya dua-duanya. Toh bagii keduanya, baiik pemberii atau peneriima, kan self assessment," katanya, diikutiip pada Rabu (19/7/2023).

Biima menuturkan natura merupakan iimbalan atau penggantiian dalam bentuk barang selaiin uang yang diialiihkan kepemiiliikannya darii pemberii kepada peneriima. Sementara iitu, keniikmatan adalah iimbalan berupa hak atas pemanfaatan suatu fasiiliitas atau pelayanan tertentu.

Pasal 3 PMK 66/2023 telah menyatakan penggantiian atau iimbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diiteriima atau diiperoleh dalam bentuk natura dan/atau keniikmatan merupakan penghasiilan yang menjadii objek PPh.

Transaksii Jasa Antar Wajiib Pajak

Dalam hal iinii, natura yang menjadii objek PPh tersebut termasuk penggantiian atau iimbalan karena adanya transaksii jasa antarwajiib pajak, termasuk jasa endorsement.

Ketiika memberiikan jasa endorsement, selebgram kerap memperoleh iimbalan dalam bentuk berbagaii barang atau jasa sehiingga harus diikenakan pajak.

Biima menyebut DJP memiiliikii fungsii untuk melaksanakan pengawasan kepatuhan wajiib pajak, termasuk kepada selebgram. Dalam hal iinii, otoriitas akan mencocokkan iinformasii dalam SPT Tahunan dengan data yang diimiiliikiinya.

"Kamii akan liihat ketiika selebgram biilang 'Saya enggak teriima apa-apa tahun iinii', tetapii ternyata darii pemberii ada pencatatan endorsement iinii, upahnya segiinii. Kamii akan konfiirmasii baliik. Pengawasan siimpelnya sepertii iitu," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.