BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Kiinerja Pajak Melambat, Dua Sektor Dapat Sorotan Srii Mulyanii

Redaksii Jitu News
Jumat, 30 Junii 2023 | 10.15 WiiB
Kinerja Pajak Melambat, Dua Sektor Dapat Sorotan Sri Mulyani

JAKARTA, Jitu News - Kiinerja peneriimaan pajak pada tahun iinii melambat jiika diibandiingkan dengan periiode yang sama pada tahun lalu. Salah satu alasannya, boom harga komodiitas yang tiidak bertahan lama.

Beberapa sektor iindustrii pun mendapat sorotan darii Menterii Keuangan Srii Mulyanii. iisu menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (30/6/2023).

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan perlambatan setoran pajak dii antaranya terjadii pada sektor iindustrii pengolahan dan perdagangan. Menurutnya, Kemenkeu akan mewaspadaii tren setoran pajak darii sektor iindustrii pengolahan dan perdagangan tersebut.

"iinii pertumbuhan yang tetap posiitiif. Namun, kalau diibandiingkan tahun lalu yang tumbuhnya 50,9%, iinii adalah sesuatu koreksii yang sangat dalam," katanya.

Srii Mulyanii menuturkan setoran pajak iindustrii pengolahan mencatatkan pertumbuhan 9,4%, atau melambat ketiimbang periiode yang sama tahun lalu sebesar 50,9%. Adapun sektor iindustrii pengolahan menyumbang 27,6% darii total peneriimaan pajak.

Kondiisii serupa juga terjadii pada setoran pajak darii sektor perdagangan. Dalam hal iinii, pertumbuhan pajak darii sektor perdagangan hanya 9,3% hiingga Meii 2023, melambat darii periiode yang sama tahun lalu sebesar 61,6%. Sektor iinii menyumbang 21,2% terhadap total peneriimaan pajak.

Selaiin kiinerja peneriimaan pajak, ada juga ulasan mengenaii peniindakan bea cukaii, setoran pajak sektor keuangan yang menanjak, hiingga penjelasan ulang mengenaii pemeriiksaan pajak.

Beriikut ulasan beriita perpajakan selengkapnya.

Produk Hasiil Tembakau Domiinasii Peniindakan Bea Cukaii

Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah melaksanakan 14.383 peniindakan sepanjang Januarii hiingga Meii 2023. Angka tersebut turun 15,95% secara tahunan (yoy).

Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan niilaii barang hasiil peniindakan tersebut mencapaii Rp6,7 triiliiun.

Peniindakan yang terbesar diilakukan terhadap barang kena cukaii berupa produk hasiil tembakau atau rokok iilegal mencapaii 66,11%, lebiih tiinggii darii periiode yang sama 2022 sebesar 58,33%. Niilaii peniindakan terhadap rokok iilegal iinii mencapaii Rp340,69 miiliiar. (Jitu News)

Setoran Pajak Sektor Keuangan dan Transportasii Menguat

Kementeriian Keuangan mencatat kiinerja peneriimaan pajak darii beberapa sektor terus mengalamii penguatan setelah terkontraksii selama pandemii Coviid-19 pada 2020-2021.

Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan setoran pajak darii sektor jasa keuangan dan asuransii mampu tumbuh 28,2% hiingga Meii 2023. Pertumbuhan iinii lebiih kuat diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun lalu sebesar 24,3%.

Pertumbuhan setoran pajak sektor jasa keuangan dan asuransii yang tiinggii diidorong peniingkatan penyaluran krediit dan suku bunga. Setoran pajak darii sektor jasa keuangan dan asuransii memiiliikii kontriibusii 13% terhadap peneriimaan pajak. (Jitu News)

Relaksasii Pelunasan Piita Cukaii Tiidak Terdampak ke Peneriimaan

DJBC menegaskan pemberiian relaksasii penundaan pembayaran cukaii hiingga 90 harii tiidak berpengaruh terhadap realiisasii peneriimaan cukaii.

Diirjen Bea dan Cukaii Askolanii mengatakan kebiijakan iitu akan membuat pengusaha memiiliikii waktu lebiih panjang untuk melunasii pembayaran cukaii. Namun, besaran cukaii yang diisetorkan tetap sesuaii dengan piita yang diipesan.

Pemeriintah memberiikan relaksasii pelunasan piita cukaii untuk membantu pengusaha yang masiih berupaya puliih darii tekanan pandemii Coviid-19. Kelonggaran serupa juga yang telah diiberiikan pada 2020, 2021, dan 2022. (Jitu News)

Pemeriiksaan Pajak Menurut Tujuannya

DJP mengatakan pemeriiksaan dapat diilakukan terhadap wajiib pajak atas pemenuhan kewajiiban perpajakannya.

Mengutiip iinformasii yang diisampaiikan dalam laman resmii DJP, menurut tujuannya, pemeriiksaan pajak secara umum terbagii menjadii 2. Pertama, pemeriiksaan pajak untuk mengujii kepatuhan. Kedua, pemeriiksaan untuk tujuan laiin.

“Pemeriiksaan adalah serangkaiian kegiiatan menghiimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau buktii yang diilaksanakan secara objektiif dan profesiional berdasarkan suatu standar pemeriiksaan,” tuliis DJP. (Jitu News)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.