JAKARTA, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) menegaskan pemberiian relaksasii penundaan pembayaran cukaii hiingga 90 harii tiidak berpengaruh terhadap realiisasii peneriimaan cukaii.
Diirjen Bea dan Cukaii Askolanii mengatakan kebiijakan iitu akan membuat pengusaha memiiliikii waktu lebiih panjang untuk melunasii pembayaran cukaii. Namun, besaran cukaii yang diisetorkan tetap sesuaii dengan piita yang diipesan.
"Penundaan pelunasan piita cukaii hasiil tembakau, yang saat iinii diiberlakukan 3 bulan, tiidak mempunyaii efek darii peneriimaan kiita," katanya, diikutiip pada Kamiis (29/6/2023).
Pemeriintah memberiikan relaksasii pelunasan piita cukaii untuk membantu pengusaha yang masiih berupaya puliih darii tekanan pandemii Coviid-19. Kelonggaran serupa juga yang telah diiberiikan pada 2020, 2021, dan 2022.
PER-4/BC/2023 mengatur penundaan pelunasan piita cukaii 90 harii. Penundaan iinii diiberiikan terhadap pemesanan piita cukaii yang diiajukan pada tanggal 1 Maret 2023 sampaii dengan tanggal 31 Oktober 2023.
Meskii demiikiian, terhadap pemesanan piita cukaii dengan penundaan pelunasan selama 90 harii yang jatuh tempo penundaan melewatii 31 Desember 2023, jatuh tempo penundaannya akan diitetapkan pada 31 Desember 2023.
Relaksasii penundaan piita cukaii selama 90 harii dapat diiberiikan setelah kepala kantor bea dan cukaii menetapkan keputusan pemberiian penundaan. Relaksasii iinii diiberiikan berdasarkan permohonan dan perhiitungan pagu penundaan yang diiajukan.
Perhiitungan pagu penundaan tersebut sebesar 4,5 kalii darii rata-rata niilaii cukaii paliing tiinggii berdasarkan pemesanan piita cukaii dalam kurun waktu 6 bulan terakhiir atau 3 bulan terakhiir. Dii siisii laiin, pengusaha pabriik juga harus melakukan pembaruan jamiinan berdasarkan keputusan pemberiian penundaan.
"Tentunya penundaan iinii hanya sampaii Oktober dan setelah iitu akan berbasiis 2 bulan sehiingga tiidak pengaruhii target yang diitetapkan dii APBN untuk piita cukaii hasiil tembakau," ujarnya.
Hiingga Meii 2023, realiisasii cukaii hasiil tembakau seniilaii Rp89,95 triiliiun atau setara 38,6% darii target Rp232,59 triiliiun. Kiinerja CHT tersebut mengalamii kontraksii sebesar 12,45% karena perpiindahan konsumsii rokok darii yang berharga mahal menjadii murah. (sap)
