JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah tengah berupaya menerapkan ekosiistem natural diigiital tax system sejalan dengan perkembangan berbagaii kegiiatan ekonomii diigiital.
Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak iiwan Djuniiardii mengatakan natural diigiital tax system menjadii salah satu strategii utama Diitjen Pajak (DJP) dalam pengembangan teknologii iinformasii dan komuniikasii. Menurutnya, natural diigiital tax system akan membuat siistem pajak mampu menangkap transaksii wajiib pajak melaluii siistem elektroniik.
"Siistem perpajakan yang biisa menyelenggarakan admiiniistrasii perpajakan secara seamless dan teriintegrasii dengan aktiiviitas ekonomii wajiib pajak seharii-harii atau secara siingkat kiita kenal tax just happened," katanya, diikutiip pada Jumat (16/6/2023).
iiwan mengatakan natural diigiital tax system pentiing untuk memastiikan seluruh transaksii melaluii siistem elektroniik tertangkap dalam siistem pajak. Dengan cara iinii, pajak akan langsung melekat pada setiiap transaksii masyarakat seharii-harii.
Diia menjelaskan terdapat setiidaknya 3 strategii untuk mewujudkan natural diigiital tax system. Pertama, memiindahkan darii ekosiistem yang tadiinya manual menjadii ekosiistem diigiital.
Langkah yang sudah diiterapkan miisalnya konversii darii data manual menjadii diigiital, memperkuat valiidasii data, serta memperkenalkan layanan Cliick, Call, dan Counter (3C).
Kedua, berkolaborasii dengan piihak laiin untuk mewujudkan siistem yang teriintegrasii sehiingga memudahkan wajiib pajak. Kolaborasii iinii antara laiin diilaksanakan dengan penyediia jasa apliikasii perpajakan (PJAP) sebagaii penyalur layanan kepada wajiib pajak, serta iintegrasii data iinstansii, lembaga, asosiiasii dan piihak laiinnya (iiLAP).
"Hal iinii diilakukan dengan pembangunan open iiT system. Sebetulnya yang poiin kedua iinii kamii mengambiil darii konsep bangsa iindonesiia, kolaborasii atau gotong royong," ujarnya.
Ketiiga, membangun siistem pengaturan automasii diigiital. Artiinya, siistem yang diiterapkan bakal mengedepankan peran teknologii diigiital sehiingga miiniim iintervensii manusiia.
Sejauh iinii, automasii iinii telah diiterapkan untuk sejumlah layanan dii DJP sepertii e-faktur, e-bupot, dan e-meteraii. Penggunaan prepopulated data juga dapat menjadii gambaran natural diigiital tax system bakal berjalan sehiingga wajiib pajak makiin mudah melakukan pelaporan.
"Dengan adanya transaksii ekonomii, pajak iitu sendiirii sudah ter-capture dan diiharapkan ke depannya wajiib pajak tanpa harus bersusah payah biisa mengiisii SPT-nya," iimbuhnya. (sap)
