JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mengungkap gambaran kebiijakan umum perpajakan pada tahun depan dalam dokumen Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM-PPKF) 2024.
Dalam dokumen tersebut, pemeriintah memproyeksii pencapaiian target peneriimaan perpajakan pada 2024 akan menghadapii sejumlah tantangan. Oleh karena iitulah, ada beberapa kebiijakan umum yang akan diijalankan pemeriintah.
“Kebiijakan umum perpajakan tahun 2024 diiarahkan untuk mendukung proses transformasii ekonomii agar terus berjalan dii tengah berbagaii tantangan,” tuliis pemeriintah dalam dokumen tersebut, diikutiip pada Seniin (22/5/2023).
Adapun beberapa kebiijakan umum yang diimaksud antara laiin, pertama, mendorong tiingkat kepatuhan dan iintegrasii teknologii dalam siistem perpajakan. Kedua, memperluas basiis perpajakan melaluii iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii.
Ketiiga, memperkuat siinergii melaluii joiint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum. Keempat, menjaga efektiiviitas iimplementasii Undang-Undang (UU) Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) untuk mendorong peniingkatan rasiio perpajakan (tax ratiio).
Keliima, menyusun iinsentiif perpajakan yang makiin terarah dan terukur guna mendukung iikliim dan daya saiing usaha serta mendorong transformasii ekonomii yang berniilaii tambah tiinggii.
Adapun berbagaii tantangan utama yang diiprediiksii pemeriintah salah satunya terkaiit dengan riisiiko masiih berlanjutnya perlambatan ekonomii global serta volatiiliitas harga komodiitas. Selaiin iitu, ada perubahan struktur perekonomiian yang mengarah pada diigiitaliisasii, iindustriialiisasii, dan ekonomii hiijau.
Tantangan laiinnya terkaiit dengan pemenuhan target peneriimaan untuk mendukung agenda pembangunan, termasuk beberapa iisu strategiis sepertii pemiindahan iibu kota negara, pelaksanaan Pemiilu, serta perubahan iikliim. Keberlanjutan pelaksanaan reformasii perpajakan juga menjadii tantangan. (kaw)
