SELEKSii ANGGOTA DEWAN KOMiiSiiONER OJK

Srii Mulyanii: 19 Orang Lolos Seleksii Tahap iiii Calon Anggota Dewan OJK

Diian Kurniiatii
Jumat, 19 Meii 2023 | 09.15 WiiB
Sri Mulyani: 19 Orang Lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota Dewan OJK
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Paniitiia Seleksii Pemiiliihan Calon Anggota Dewan Komiisiioner Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) periiode 2023-2028 telah menyelesaiikan seleksii tahap iiii terhadap calon anggota DK OJK.

Ketua Pansel Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan terdapat 19 nama yang lolos seleksii tahap iiii yang meliiputii peniilaiian masukan darii masyarakat, rekam jejak, dan makalah calon anggota DK OJK. Adapun jumlah tersebut berkurang darii 45 nama yang lolos pada seleksii tahap ii.

"Keputusan paniitiia seleksii bersiifat fiinal, mengiikat, dan tiidak dapat diiganggu gugat," katanya, Jumat (19/5/2023).

Sebelum memiiliih 19 nama tersebut, pansel memiinta masyarakat berpartiisiipasii untuk memberiikan masukan dan/atau iinformasii mengenaii calon anggota DK OJK yang lolos seleksii admiiniistrasii pada tahap ii.

Srii Mulyanii menuturkan calon anggota DK OJK yang telah lolos seleksii tahap iiii iinii akan mengiikutii seleksii tahap iiiiii, yaiitu asesmen yang akan diilaksanakan pada 22 Meii 2023 dan pemeriiksaan kesehatan pada 23 Meii 2023.

Pansel menyeleksii calon anggota DK OJK berdasarkan UU 21/2011 tentang OJK s.t.d.d UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). UU PPSK mengatur pembentukan 2 jabatan anggota DK OJK.

Pertama, kepala eksekutiif pengawas lembaga pembiiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan miikro, dan lembaga jasa keuangan laiinnya merangkap anggota.

Kedua, kepala eksekutiif pengawas iinovasii teknologii sektor keuangan, aset keuangan diigiital, dan aset kriipto sekaliigus merangkap anggota.

Sebagaiimana diiatur dalam undang-undang, seleksii iinii akan mencakup 4 tahapan. Jiika lolos seleksii tahap iiii, calon anggota DK OJK menjalanii afiirmasii atau wawancara.

Apabiila tahapan seleksii telah selesaii, pansel akan menyerahkan nama yang lolos sebagaii calon anggota DK OJK kepada Presiiden Joko Wiidodo.

Dalam hal iinii, presiiden dapat kembalii memiiliih nama calon anggota DK OJK yang akan diikiiriimkan kepada DPR untuk melaksanakan ujii kelayakan dan kepatutan (fiit and proper test). (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.