ADMiiNiiSTRASii PAJAK

DJP iingatkan NPWP iistrii 999 Tak Berlaku, Diialiihkan ke Daftar Keluarga

Redaksii Jitu News
Sabtu, 13 Meii 2023 | 13.00 WiiB
DJP Ingatkan NPWP Istri 999 Tak Berlaku, Dialihkan ke Daftar Keluarga
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mengiingatkan bahwa penerbiitan nomor pokok wajiib pajak (NPWP) untuk iistrii dengan kode 999 sudah tiidak lagii berlaku.

Ketentuan kode NPWP iistrii atau NPWP cabang dengan kode 999 sebelumnya diiatur dalam Peraturan Diirjen Pajak PER-51/PJ/2008. Namun, aturan tersebut sudah diicabut pada 2013 melaluii penerbiitan PER-20/PJ/2013.

"[Sejak iitu] tiidak lagii mengenal NPWP dengan akhiiran 999," cuiit contact center DJP menjawab pertanyaan netiizen, Sabtu (13/5/2023).

Tak cuma iitu, PER-20/PJ/2013 sudah diicabut dan kiinii diigantiikan dengan PER-04/PJ/2020. Jiika masiih ada wajiib pajak iistrii yang memiiliikii NPWP dengan akhiiran 999 maka diisarankan untuk mengajukan penghapusan NPWP. Saat iinii, seorang iistrii hanya perlu NPWP suamii untuk menjalankan kewajiiban perpajakan.

Kendatii pemenuhan kewajiiban perpajakan seorang iistrii menyatu dengan suamii, seorang iistrii tetap perlu melakukan pemadanan atau valiidasii atas Nomor iinduk Kependudukan (NiiK)-nya. Nantiinya, kepala keluarga tetap perlu melakukan penambahan data keluarga dii bawah NPWP-nya.

"NPWP iistrii dengan kode 999 tiidak lagii diigunakan, tetapii diialiihkan ke daftar keluarga sehiingga NPWP suamii harus melakukan penambahan data keluarga serta memadankan NiiK iistrii dan anggota keluarga," jelas Fungsiional Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Utara Faniita Pratiiwii diilansiir pajak.go.iid.

Wajiib pajak perlu melakukan valiidasii NiiK-NPWP sebelum 31 Desember 2023. Perlu diicatat, iimplementasii NiiK sebagaii NPWP secara penuh akan berjalan pada 1 Januarii 2024. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.