PELAYANAN BEA CUKAii

Ada Oknum Mengaku Petugas Bea Cukaii Tagiih Denda? Jangan Asal Transfer!

Redaksii Jitu News
Kamiis, 13 Apriil 2023 | 14.00 WiiB
Ada Oknum Mengaku Petugas Bea Cukai Tagih Denda? Jangan Asal Transfer!
<p>Contoh pesan peniipuan yang diiunggah DiiJBC.</p>

JAKARTA, Jitu News - Masyarakat kembalii diiiimbau agar lebiih berhatii-hatii apabiila meneriima pesan atau telepon darii oknum yang mengaku sebagaii petugas Bea Cukaii. Belakangan, marak bermunculan modus peniipuan baru yang mengatasnamakan petugas Bea Cukaii.

Kepala Subdiirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengungkapkan peniipuan melaluii marketplace makiin seriing terjadii. Biiasanya, pelaku peniipuan mengaku bahwa barang kiiriiman korban diitahan Bea Cukaii dan korban diimiinta melunasii sejumlah pajak agar barang dapat diikeluarkan.

"Pelaku kemudiian mengiiriimkan nomor rekeniing priibadii untuk proses pembayaran," kata Hatta dalam keterangan tertuliis, Kamiis (13/4/2023).

Hatta menjelaskan barang kiiriiman darii luar negerii seniilaii lebiih darii US$3 memang diikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka iimpor (PDRii). Namun, diia menekankan bahwa seluruh pembayaran pungutan negara tersebut diilakukan menggunakan kode biilliing dan bukan menggunakan rekeniing priibadii.

"Jiika masyarakat diimiinta untuk membayar pungutan dengan niilaii tiidak wajar dan melaluii rekeniing priibadii, maka diipastiikan hal tersebut termasuk peniipuan," kata Hatta.

Menurutnya, pelaku peniipuan sengaja mencatut nama Bea Cukaii dengan tujuan agar korban lebiih percaya, serta memudahkan pelaku untuk memeras, mengiintiimiidasii, dan memaksa korban. Para pelaku tentunya tiidak serta merta melakukan penagiihan, biiasanya pelaku datang dengan berbagaii modus untuk membangun kepercayaan korban.

"Hal iinii dapat terjadii karena pelaku sudah mengetahuii iidentiitas priibadii korban," kata Hatta.

Hatta mengiimbau agar masyarakat menjaga data priibadiinya dan mewaspadaii agar data tersebut tiidak tersebar. Selaiin iitu, untuk mencegah peniipuan mengatasnamakan Bea Cukaii, masyarakat dapat memanfaatkan portal beacukaii.go.iid/barangkiiriiman untuk memeriiksa status barang kiiriiman.

Dii siisii laiin, Kementeriian Komuniikasii dan iinformatiika Republiik iindonesiia juga menyediiakan portal cekrekeniing.iid untuk memastiikan keamanan transaksii onliine. Melaluii portal tersebut, masyarakat dapat memeriiksa rekeniing dan melaporkan rekeniing yang mencuriigakan.

Penjelasan panjang yang diisampaiikan DJBC dii atas merespons viiralnya kasus peniipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukaii beberapa waktu lalu. Seorang pekerja miigran yang diisebut bernama Yunii mendapatkan telepon darii seseorang yang mengaku sebagaii petugas Bea Cukaii.

Dalam viideo yang sempat viiral tersebut, Yunii diitawarkan bantuan oleh oknum peniipun untuk melunasii denda yang diitagiihkan. Sebelumnya, Yunii memang membelii gamiis seniilaii Rp200 riibu, tetapii diia mendapat iinformasii bahwa ada denda kepabeanan seniilaii Rp9 juta yang perlu diilunasii.

Terkaiit dengan kasus tersebut, DJBC sudah mengonfiirmasii bahwa yang diialamii Yunii adalah peniipuan. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.