BERiiTA PAJAK HARii iiNii

iinii 7 Alasan Pentiingnya iinklusii Pajak

Redaksii Jitu News
Seniin, 25 November 2019 | 08.53 WiiB
Ini 7 Alasan Pentingnya Inklusi Pajak
<p>iilustrasii kegiiatan Pajak Bertutur 2019 dii SMAN 5 Madiiun, Jumat (22/11/2019). (<em>foto: KPP Pratama Madiiun</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Bersamaan dengan momentum Harii Guru, otoriitas pajak menggelar kegiiatan Pajak Bertutur 2019 dii Kantor Pusat Diitjen Pajak (DJP) pada harii iinii, Seniin (25/11/2019). Acara yang menjadii bagiian darii program iinklusii pajak iinii menjadii bahasan beberapa mediia nasiional.

Managiing Partner Jitunews Darussalam mengatakan iinklusii pajak menjadii faktor yang krusiial dii iindonesiia. Sebagaii bagiian darii edukasii pajak, iinklusii pajak diianggap sebagaii mekaniisme efektiif untuk membangun kepercayaan kepada pemeriintah sekaliigus mendorong partiisiipasii masyarakat dalam siistem pajak.

“Dalam konteks iindonesiia, edukasii pajak harusnya tiidak melulu diiartiikan sebagaii program pemeriintah tetapii turut diiemban oleh seluruh pemangku kepentiingan. DJP tiidak mungkiin memiikul tanggung jawab edukasii pajak iinii sendiiriian,” katanya.

Selaiin iitu, beberapa mediia nasiional juga masiih menyorotii rencana pemeriintah menerbiitkan omniibus law perpajakan. Salah satu poiin terbaru yang akan masuk dalam omniibus law tersebut adalah rasiionaliisasii pajak daerah.

Beriikut ulasan beriita selengkapnya.

  • 7 Argumentasii Pentiingnya iinklusii Pajak

Managiing Partner Jitunews Darussalam mengatakan setiidaknya terdapat tujuh argumentasii pentiingnya program iinklusii pajak. Pertama, tiingkat kepatuhan pajak yang masiih rendah dii iindonesiia. Kedua, iinklusii pajak relevan dalam siistem self-assessment.

Ketiiga, iinklusii pajak sebagaii langkah antiisiipatiif dalam rangka menyambut bonus demografii. Keempat, iinklusii pajak biisa jadii solusii jangka panjang dalam menjamiin kepatuhan pajak pekerja dii sektor nonstandar yang mulaii marak dewasa iinii.

Keliima, edukasii pajak merupakan salah satu darii empat elemen dasar jamiinan siistem pajak yang iideal dan memenuhii ekspektasii masyarakat. Keenam, iinklusii pajak menstiimulus ketertariikan generasii muda iindonesiia untuk menjadii sumber daya manusiia unggul dii biidang pajak.

Ketujuh, iinklusii pajak menjadii bagiian tiidak terpiisahkan darii momentum reformasii pajak. Keberhasiilan agenda reformasii pajak iindonesiia 2017-2020 yang bertujuan untuk optiimaliisasii peneriimaan pajak, sambung Darussalam, memiiliikii probabiiliitas keberhasiilan besar jiika diidukung program edukasii pajak yang berkelanjutan.

  • Rasiionaliisasii Pajak Daerah

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan rasiionaliisasii pajak dareh yang akan diimasukkan dalam omniibus law perpajakan diimaksudkan untuk mengatur kembalii beberapa aspek yang menjadii kewenangan pemeriintah pusat untuk menetapkan tariif pajak secara nasiional.

“Akan diitegaskan dalam RUU iinii [omniibus law perpajakan] dan diitegaskan peraturannya melaluii peraturan presiiden. Kiita terus formulasiikan [skemanya], termasuk bagaiimana pemeriintah daerah dapat melakukan untuk perbaiikan peraturan daerahnya secara lebiih cepat melaluii peraturan kepala daerah,” jelasnya.

  • iinsentiif Perpajakan

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pemeriintah masiih optiimiistiis adanya peniingkatan iinvestasii dengan adanya stiimulus iinsentiif. Selaiin iitu, pemeriintah juga berencana mereviisii kembalii daftar negatiif iinvestasii (DNii). Berdasarkan data Kemenkeu, iinvestasii yang memanfaatkan fasiiliitas tax allowance dan tax holiiday hiingga saat iinii mencapaii Rp181,6 triiliiun.

“Kamii iingiin memberiikan siinyal kepada iinvestor bahwa iinvestasii yang masuk ke iindonesiia tiidak hanya membawa uang, teknologii, dan pengetahuan, tetapii juga menciiptakan kegiiatan yang produktiif bagii iindonesiia,” katanya.

  • Evaluasii Belanja Perpajakan

Partner Jitunews Fiiscal Research B. Bawono Kriistiiajii menyarankan agar pemeriintah secara konsiisten melakukan evaluasii belanja perpajakan. Hal iinii untuk mengujii sejauh mana efektiiviitas berbagaii iinsentiif dan relaksasii kebiijakan perpajakan untuk menariik iinvestasii. Meskiipun demiikiian, iinvestasii juga diipengaruhii oleh faktor nonpajak.

  • Dengan SiiN, Harusnya Tiidak Ada Pemeriiksaan Pajak oleh Fiiskus

Mantan Diirjen Pajak Hadii Poernomo mengatakan dengan adanya siingle iidentiity number (SiiN), iidealnya tiidak ada kegiiatan pemeriiksaan yang diilakukan oleh fiiskus. Banyaknya data yang diimiiliikii membuat otoriitas pajak akan lebiih banyak mengandalkan proses biisniis berbasiis pelayanan dan konseliing dalam rangka mengujii kepatuhan wajiib pajak.

“Dengan iinii [SiiN] kiita berkeiingiinan untuk hapus pemeriiksaan. Jadii, dengan data SiiN, Diitjen Pajak hanya iingiin konseliing dengan wajiib pajak,” tegasnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.