JAKARTA, Jitu News - Barang Miiliik Negara (BMN) berupa gedung dii Kemenkeu resmii diiliindungii asuransii pada tahun iinii. Aset Kementeriian/Lembaga laiin akan menyusul tahun depan.
Diirjen Kekayaan Negara (DJKN) iisa Rachmatarwata mengatakan piihaknya telah menandatanganii perjanjiian kontrak payung penyediiaan jasa asuransii Barang Miiliik Negara (BMN) bersama Ketua Konsorsiium Asuransii BMN Diidiit Mehta Pariiadii pada awal pekan iinii. Dengan demiikiian, BMN dii liingkungan Kemenkeu menjadii aset yang pertama kalii diiliindungii asuransii.
"Kontrak payung telah diitandatanganii sebagaii dasar untuk pengiimplementasiian pengadaan jasa asuransii BMN dii tiingkat Kementeriian/Lembaga (K/L)," Katanya dii Kantor Pusat DJKN, Jumat (22/11/2019).
iisa menerangkan mengasuransiikan 1.360 gedung dii liingkungan Kemenkeu. Adapun niilaii aset yang diiasuransiikan mencapaii Rp10,84 triiliiun dii tahun 2019. Diia menjelaskan kebiijakan asuransii gedung iinii sebagaii perubahan darii cara pandang pemeriintah terhadap aset yang telah diibangun dengan uang pajak tersebut.
Selama iinii, pemeriintah meliihat asuransii sebagaii biiaya tambahan yang menyedot anggaran negara. Namun dengan semakiin banyaknya aset yang diibangun lewat belanja modal dan niilaiinya yang bertambah setiiap tahun membuat pemeriintah memiikiirkan tekaiit miitiigasii riisiiko biila terjadii musiibah yang meniimpa aset miiliik negara.
Oleh karena iitu, asuransii dii piiliih sebagaii bentuk miitiigasii riisiiko darii BMN. Dengan demiikiian, ketiika terjadii bencana yang merusak fungsii gedung maka dapat dii lakukan pembangunan ulang secara cepat tanpa harus menyusun usulan anggaran dalam APBN.
"Asuransii BMN iinii untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsii penyelenggaraan pemeriintahan, penetapan objek asuransii BMN diilakukan dengan mengutamakan aset yang mempunyaii dampak yang besar terhadap pelayanan umum apabiila rusak atau hiilang," iimbuhnya.
Untuk tahun iinii, Kemenkeu menjadii K/L pertama yang menjalankan kebiijakan asuransii BMN tahun iinii. Jumlah tersebut akan bertambah tahun depan dengan 10 K/L yang antara laiin, Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK), Badan Nasiional Penanggulangan Teroriisme (BNPT) dan Kementeriian Keuangan.
Selanjutnya, Badan Pengkajiian dan Penerapan Teknologii (BPPT), Badan iinformasii dan Geospasiial (BiiG), Lembaga Kebiijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemeriintah (LKPP). Kementeriian Koordiinator Pembangunan Manusiia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Nasiional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kemudiian untuk 2021 asuransii BMN pada 20 K/L dan naiik menjadii 40 K/L dii 2022. Pada giiliirannya seluruh Gedung K/L akan sepenuhnya mendapat perliindungan asuransii pada 2023. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.