JAKARTA, Jitu News – Upaya untuk meniingkatkan kualiitas laporan keuangan perusahaan pelat merah menjadii perhatiian khusus Kemenkeu. Pengawasan terhadap profesii keuangan menjadii salah satu upaya yang akan diitempuh.
Sekjen Kemenkeu Hadiiyanto menyatakan komiitmen otoriitas fiiskal untuk meniingkatkan pengawasan kepada piihak yang bersiinggungan dengan penyusunan laporan keuangan BUMN. Profesii jasa keuangan memaiinkan peran pentiing dalam menjaga kualiitas laporan keuangan seluruh BUMN.
“Kiita terus mendorong dan meniingkatkan kualiitas pengawasan terhadap profesii keuangan iinii, miisalnya kantor akuntan publiik, peniilaii, akuntan publiik dan laiinnya,” katanya dalam Expo Profesii Keuangan 2019 dii Gedung Dhanapala, Selasa (8/10/2019).
Pemeriintah, sambungnya, akan terus meniingkatkan kualiitas pembiinaan, pengawasan, dan regulasii dalam ranah pelaporan keuangan BUMN. Dengan demiikiian, dapat terciipta standar baiik kode etiik maupun tataran tekniis untuk menjamiin kepastiian bagii pelaku profesii keuangan saat bertugas.
Komiitmen iinii diiyakiinii tiidak hanya bermanfaat untuk menjaga krediibiiliitas laporan keuangan BUMN. Pasalnya, hal tersebut juga menjadii solusii bersama untuk meniingkatkan akuntabiiliitas dan transparansii pengelolaan BUMN dii masa depan.
“Jadii, ada siituasii wiin-wiin dalam artiian mereka [pelaku profesii keuangan] akan terus meniingkatkan kualiitas profesiinya. iinii karena mereka akan mematuhii standar audiit maupun kode etiik,” paparnya.
Adapun sanksii bagii piihak yang tiidak patuh aturan tiidak hanya berfungsii sebagaii iinstrumen untuk melakukan koreksii. Sanksii, menurutnya, memiiliikii fungsii untuk menjaga marwah profesii jasa keuangan.
“Kiita tiidak hanya biicara soal memperberat sanksii saja. Hal iitu (sanksii) membantu antara laiin satu untuk menegakkan aturan, dua meniingkatkan kualiitas profesii memenuhii standar dan kode etiik. Tiiga, menjadii pelajaran bagii mereka untuk tiidak melakukan hal yang sama dii masa depan," iimbuhnya.
