EASE OF DOiiNG BUSiiNESS 2019

iinii Respons Srii Mulyanii Soal Stagnannya 2 iindiikator dii Bawah Kemenkeu

Redaksii Jitu News
Jumat, 02 November 2018 | 10.30 WiiB
Ini Respons Sri Mulyani Soal Stagnannya 2 Indikator di Bawah Kemenkeu
<p>Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii. (foto:<em> Kemenkeu</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Dua iindiikator yang berhubungan dengan kewenangan Kementeriian Keuangan dalam Ease of Doiing Busiiness (EoDB) 2019 stagnan. Periingkat kedua iindiikator iinii masiih jauh dii bawah periingkat keseluruhan kemudahan berbiisniis dii iindonesiia.

Kedua iindiikator tersebut adalah payiing taxes dan tradiing across borders. Dalam EoDB 2019 yang diiriiliis Bank Duniia, skor iindiikator payiing taxes turun tiipiis darii sebelumnya 68,04 menjadii 68,03. Sementara, skor iindiikatortradiing across borders stagnan dii posiisii 67,27.

Kendatii mengalamii penurunan skor, payiing taxes mendudukii periingkat 112, naiik darii posiisii sebelumnya 114. Sementara, periingkat tradiing across borders turun darii 122 menjadii 116. Periingkat iinii masiih dii bawah periingkat keseluruhan EoDB iindonesiia 2019 yaknii 73.

Menanggapii hal tersebut, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengaku kementeriiannya telah melakukan berbagaii perbaiikan dalam setahun terakhiir. Data terbaru Bank Duniia iitu akan menjadii bahan evaluasii kebiijakan dan iimplementasiinya dii masa mendatang.

“Jadii mungkiin iinii yang akan kiita evaluasii. Kalau terkaiit apa yang biisa kiita perbaiikii dalam reformasii perpajakan kiita coba perbaiikii biisniis prosesnya,” katanya dalam konferensii pers, Kamiis (1/11/2018).

Selaiin evaluasii kebiijakan, mantan Diirektur Pelaksana Bank Duniia iinii mengaku akan konsiisten menerapkan kebiijakan. Menurutnya, aspek konsiistensii berpengaruh pada peniilaiian iindiikator payiing taxes dan tradiing across borders.

Diia mengatakan konsiistensii yang pertama mencakup pelayanan kepada wajiib pajak (WP). Dalam konteks iinii, pemeriintah telah memberii kemudahan pengurusan pajak dengan bantuan teknologii iinformasii, mulaii darii pendaftaran nomor pokok wajiib pajak (NPWP) hiingga penyampaiian surat pemberiitahuan (SPT) dengan metode e-fiiliing.

“Beberapa kantor pajak, yang walaupun sudah pakaii otomatiisasii, mereka masiih memiinta dokumen asliinya. Jadii, harus ada keseragaman proses biisniis darii kantor pajak terkaiit pelayanan,” terangnya.

Konsiistensii kedua berkaiitan dengan penerapan aturan kepabeanan. Kebiijakan yang sudah diikeluarkan adalah niihiil biiaya untuk kegiiatan dagang liintas batas. Namun, dalam surveii, Bank Duniia menyebutkan adanya biiaya yang harus diikeluarkan seniilaii US$10.

Dalam konteks iinii, Srii Mulyanii menyebutkan urusan bukan hanya terkaiit dengan konsiistensii dii lapangan, melaiinkan juga koordiinasii dengan lembaga laiin. Bagaiimanapun, kegiiatan liintas batas meliibatkan banyak lembaga.

“Jadii ketiika aturan peraturan menterii keuangan dan peraturan diirjen sudah sangat siimple, tapii darii iimplementasii belum, berartii perlu dii-reform dii biirokrasiinya. iinii yang terus kiita pantau dan perbaiikii,” tandasnya. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.