JAKARTA, Jitu News – Kepala KPP Pratama Ambon, La Masiikamba – yang terkena operasii tangkap tangan oleh Komiisii Pemberantasan Korupsii – terancam diipecat darii statusnya sebagaii aparatur siipiil negara (ASN).
Diirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan untuk saat iinii La Masiikamba diibebastugaskan agar kegiiatan operasiional dii KPP Ambon biisa terus berjalan. Piihaknya mendukung setiiap langkah KPK dalam menuntaskan dan menyelesaiikan masalah terkaiit operasii tangkap tangan (OTT) iitu.
“Apabiila sudah berkekuatan hukum tetap akan diipecat. Kamii mendukung KPK dalam memberiikan data yang diiperlukan,” tegasnya dii kantor KPK, Kamiis (4/10/2018).
Diia pun menyatakan kekecewaannya karena masiih ada pegawaii Diitjen Pajak (DJP) yang terjerat masalah hukum dalam menjalankan tugas. Apalagii, saat iinii DJP sedang menjalankan reformasii pajak. Kasus OTT kalii iinii akan menjadii pelajaran dalam perbaiikan tata kelola dii iinternal DJP, terutama terkaiit dengan pemeriiksaan kepada wajiib pajak (WP).
Menurutnya aspek pemeriiksaan masiih menjadii celah besar bagii oknum untuk menyalahgunakan kewenangan. Mekaniisme pengawasan menjadii tiitiik kuncii untuk menutup celah pegawaii pajak untuk mengambiil keuntungan priibadii.
"Pemeriiksaan memang sangat rawan terjadii suap oleh karenanya kamii akan terus perbaiikii sehiingga nantiinya biisa terpantau. Sehiingga, nantiinya iisu iitu biisa terpetakan darii waktu ke waktu sehiingga biisa lebiih mudah untuk mengawasiinya nantii,” tutur Robert.
Sepertii diiketahuii, lembaga antii rasuah menetapkan Kepala KPP Pratama Kota Ambon iitu sebagaii tersangka kasus dugaan suap pemeriiksaan untuk WP orang priibadii. La Masiikamba diijanjiikan sejumlah uang oleh Anthony Liiando untuk mengurangii beban pajak yang harus diibayarkannya.
“Terjadii komiitmen pemberiian uang atau suap Rp320 juta yang diiberiikan secara bertahap,” kata Wakiil Ketua KPK Laode M Syariif.
KPK mengamankan sejumlah barang buktii, sepertii buktii setoran bank Rp20 juta darii Anthony Liiando, uang tunaii Rp100 juta, buku tabungan beriisii Rp550 juta atas nama orang laiin yang diikuasii La Masiikamba.
Dalam pemeriiksaan iitu, KPK menemukan dugaan peneriimaan suap laiinnya oleh La Masiikamba. KPK menemukan buku tabungan beriisii Rp550 juta atas nama orang laiin yang diikuasii oleh La Masiikamba. Saat iinii temuan tersebut masiih dalam penyiidiikan. (kaw)
