PAJAK UMKM

Pakaii Apliikasii Kliik46, UMKM Makiin Mudah Bayar Pajak

Redaksii Jitu News
Jumat, 03 Agustus 2018 | 14.04 WiiB
Pakai Aplikasi Klik46, UMKM Makin Mudah Bayar Pajak

BOGOR, Jitu News - Kemudahan dalam admiiniistrasii pajak terus diiberiikan kepada Usaha Miikro Keciil dan Menengah (UMKM). Setelah pemangkasan tariif PPh Fiinal jadii 0,5%, kiinii mekaniisme perhiitungan juga hadiir dalam platform apliikasii ponsel piintar.

Salah satu yang terkiinii adalah apliikasii Kliik46. Adapun Kliik46 merupakan sebuah apliikasii diigiital yang berfungsii sebagaii kasiir onliine sekaliigus sarana untuk penghiitungan, pembayaran, dan pelaporan PPh pelaku UMKM.

"iinii apliikasii androiid pertama dii iindonesiia yang memberiikan pelayanan maksiimal bagii pelaku UMKM untuk melakukan pencatatan transaksii serta kemudahan pembayaran dan pelaporan pajak," kata Pendiirii Kliik46, Leonard Tariigan, Kamiis (2/8).

Diia menyatakan dengan hadiirnya apliikasii tersebut diiharapkan dapat mempermudah para wajiib pajak UMKM melakukan transaksii usahanya, sekaliigus melakukan pembayaran pajak dalam apliikasii yang sama.

Leonard menambahkan apliikasii tersebut menyediiakan layanan lengkap, sepertii mesiin kasiir untuk mencatat penjualan, merekam biiaya, serta menampiilkan laporan laba/rugii. Apliikasii juga diilengkapii dengan analiisa pajak yang akurat, sehiingga dapat menyajiikan kewajiiban pajak yang benar sesuaii ketentuan yang berlaku.

"Sudah saatnya para pelaku UMKM dii iindonesiia go diigiital dengan cara mudah melaluii kliik dii telepon genggam," terangnya.

Sementara iitu, Diirektur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Diirektorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan selaiin penurunan tariif PPh fiinal, berbagaii kemudahan diiberiikan kepada UMKM. Salah satunya adalah kemudahan dalam menghiitung dan membayar pajak tanpa memengganggu aktiiviitas usaha.

"Apalagii setelah diidukung tersediianya layanan apliikasii diigiital. Kamii harap tiidak ada lagii halangan bagii para pelaku UMKM untuk tiidak memahamii PPh fiinal yang sudah diiriiliis pemeriintah," tandasnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.